Sabtu 27 Apr 2019 13:37 WIB

Palyja Alami Kerugian Rp 400 Miliar Per Tahun

Palyja alami kerugian hingga Rp 400 miliar akibat non revenue water

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Christiyaningsih
Petugas melakukan pemeriksaan di Instalasi Produksi Air PT PAM Lyonnasise Jaya (Palyja) Pejompongan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Petugas melakukan pemeriksaan di Instalasi Produksi Air PT PAM Lyonnasise Jaya (Palyja) Pejompongan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) mengalami kerugian hingga Rp 400 miliar per tahun. Hal ini disebabkan karena terjadinya kehilangan air atau non revenue water (NRW) yang mencapai angka 42,9 persen dari total produksi pada 2018.

Presiden Direktur PT Palyja, Robert Rerimassie, mengatakan ada dua komponen kehilangan air yang terjadi. Komponen tersebut di antaranya kehilangan fisik sebesar 73 persen dan kehilangan komersial sebesar 27 persen.

Baca Juga

Pada 2019 ini, ia menargetkan NRW ini dapat berkurang hingga dua persen. Sejauh ini PT Palyja dapat memproduksi air bersih mencapai 95.850 liter per detik (lps).

Dalam mengurangi tingkat NRW, perlu dilakukan berbagai langkah. Langkah dalam mengatasi kehilangan fisik dan komersil tersebut di antaranya memutus sambungan ilegal, mengganti memperbaiki meter, hingga memperbaiki kebocoran pipa yang terjadi.

Walaupun begitu, masih ada beberapa tantangan yang dihadapi saat mengurangi tingkat NRW ini. Pencarian kebocoran tidak optimal di jaringan pipa yang tekanannya rendah. "Kondisi trase atau pavement yang tebal juga menyulitkan untuk deteksi," ujar Robert di Yogyakarta, Jumat (26/4). 

Sementara itu, kehilangan komersil khususnya sambungan ilegal juga tidak optimal. Hal ini dikarenakan belum adanya solusi mengenai penyambungan atau pelayanan air bersih untuk area illegal settlement.

Ia menyebut hingga akhir 2018 sebesar 1,9 juta meter kubik air terselamatkan. Selain itu ada 33.726 titik kebocoran yang telah diperbaiki. "30.428 unit meter diganti dan 3.405 kasus penanganan ilegal yang telah dilakukan dalam upaya menekan tingkat kehilangan air," ujarnya.

Selain itu, kerja sama dengan Obvit Polda Metro Jaya dan Pam Jaya juga dilakukan. Bahkan, dilakukan upaya hukum untuk memberikan efek jera kepada pencuri air yang menggunakan air secara ilegal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement