Jumat 26 Apr 2019 14:59 WIB

Jokowi Janji Revisi PP Pengupahan ke Petinggi Serikat Buruh

Sejumlah petinggi serikat bertemu Jokowi di Istana Presiden.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Presiden Joko Widodo bersama pemimpin organisasi serikat buruh, Jumat (26/4).
Foto: Istimewa
Presiden Joko Widodo bersama pemimpin organisasi serikat buruh, Jumat (26/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan segera membahas revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan bersama sejumlah pimpinan organisasi buruh, pengusaha, dan pemerintah. Hal itu disampaikan Presiden setelah bertemu dengan sejumlah pemimpin konfederasi buruh Indonesia membahas masalah tenaga kerja di Tanah Air, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/4).

"Kita juga telah sepakat untuk membuat, merevisi PP 78 dan kita harapkan dari serikat pekerja, dari buruh senang, tetapi juga di sisi yang lain dari perusahaan, dari pengusaha juga senang, jangan sampai ada yang dirugikan karena PP 78 ini," kata Jokowi, dikutip dari siaran resmi Istana. 

Baca Juga

Selain membahas revisi PP Nomor 78, Jokowi dan para serikat buruh membahas peringatan hari buruh. Jokowi meminta agar peringatan hari buruh dapat digelar dengan berbagai kegiatan yang positif. 

"Semuanya sepakat bahwa peringatan hari buruh akan dilakukan dengan cara-cara kegiatan-kegiatan yang baik, yang memberikan ketenangan dan damai sehingga kita harapkan rakyat juga ikut merasakan kegembiraan dalam merayakan hari buruh minggu depan," ujar dia. 

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea menyampaikan perumusan revisi PP 78 dilakukan agar lebih adil bagi semua pihak.

"Presiden Jokowi merespons baik masukan-masukan dari presiden-presiden buruh Indonesia dan dalam waktu dekat akan membentuk tim bersama Revisi PP 78 yang diisi pimpinan buruh, pengusaha, dan pemerintah untuk merumuskan PP 78 yang adil untuk semua pihak," ujar dia. 

Selain masalah revisi PP nomor 78, Presiden KSPSI Andi Gani juga menyampaikan masalah buruh lainnya, seperti masalah perlindungan buruh migran, pembentukan desk pidana perburuhan di kepolisian, serta fasilitas penitipan anak di tempat kerja. Sementara itu, Presiden KSBSI Mudofir membahas masalah jaminan sosial tenaga kerja informal. 

Dalam pertemuan ini, Presiden KPBI Ilhamsyah menyampaikan keluhan penahanan sejumlah awak mobil tangki dalam kasus perampasan mobil tangki milik PT Pertamina. Lebih lanjut, dalam peringatan Hari Buruh pada 1 Mei nanti, Jokowi diagendakan meninjau progres pembangunan permukiman buruh yang dibangun oleh BUMN di kawasan Tangerang Selatan. 

Dalam pertemuan itu turut hadir Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Mudhofir Khamid, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah, Ketua Umum Serikat Buruh Muslimin Indonesia Syaiful Bahri Ansori, Presiden Konfederasi Serikat Nusantara Muchtar Guntur, serta Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Wiliam Yani. Sedangkan, Presiden Jokowi didampingi Menaker Hanif Dhakiri dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement