Jumat 26 Apr 2019 12:18 WIB

KPU Prediksi Rekapitulasi Nasional Dimulai Akhir April

Arief pun optimis rekapitulasi hasil pemilu bisa selesai tepat waktu.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan perhitungan rekapitulasi surat suara di Kecamatan Menteng, Jakarta, Kamis (25/4).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan perhitungan rekapitulasi surat suara di Kecamatan Menteng, Jakarta, Kamis (25/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan rekapitulasi hasil pemilu tingkat nasional diprediksi bisa dimulai pada 30 April mendatang. Arief pun optimis rekapitulasi hasil pemilu bisa selesai tepat waktu. 

"Sebetulnya perkiraan kita mereka paling cepat tanggal 30 mei mungkin sudah ada provinsi yang selesai (melakukan rekapitulasi). Tapi kita tidak bisa memperkirakan, jangan-jangan hari ini sudah ada yang selesai di kabupaten/kota bahkan naik ke provinsi. Jadi ruangnya menengah dimulai dari tanggal 25 kemarin. Tapi perkiraan kita paling cepat paling tanggal 30 April, " ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat,  Jumat (26/4).

Arief melanjutkan, saat ini tidak ada kendala dalam proses rekapitulasi hasil pemilu.  Sebab, jadwal masa rekapitulasi di tingkat kecamatan berlangsung selama 17 hari. Kemudian, untuk tingkat kabupaten/kota sudah bisa dimulai. Rekapitulasi ini harus dilakukan secara simultan.

"Sehingga jika di kecamatan sudah selesai, kabupaten/kota sudah bisa mulai merekap, jangan tunggu semua selesai. Begitu juga dengan provinsi, begitu ada kabuoaten/kota yang selesai provinsi juga bisa merekap. Jadwalnya dibikin beriringan," tegas Arief. 

Karena itu,  jika rekapitulasi di tingkat provinsi sudah selesai,  maka bisa langsung dikabarkan kepada KPU RI.  Dengan demikian,  KPU RI bisa langsung melakukan  rekapitulasi.

"Kami tidak menunggu 34 provinsi selesai semua baru direkap.  Makanya kami bikin waktu yang lebih dan longgar. Sampai hari ini kami masih berharap selesai sesuai dengan jadwal yang dibuat KPU, " tambah Arief.

Sebagaimana diketahui, tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan berlangsung dari 18 April-4 Mei 2019. Setelah itu, dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota yang sudah dimulai 22 April sampai 7 Mei 2019.

Jika rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, maka lanngsung dilanjut ke rekap tingkat Provinsi yang sudah dibuka tahapannya pada 22 April-7 Mei 2019. Terakhir rekapitulasi tingkat nasional pada 25 April-22 Mei 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement