Jumat 26 Apr 2019 12:15 WIB

Ridwan Kamil Perketat Izin Pembangunan di KBU

Kawasan Bandung Utara (KBU) berada di area sesar Lembang.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Warga beraktivitas di samping Rambu Zona Sesar Lembang di kawasan Tebing Keraton, Desa Ciburial, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (25/4).
Foto: Abdan Syakura
Warga beraktivitas di samping Rambu Zona Sesar Lembang di kawasan Tebing Keraton, Desa Ciburial, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (25/4).

REPUBLIKA.CO.ID, LEMBANG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan jika Kawasan Bandung Utara (KBU) berada di area sesar Lembang. Oleh karena itu, Pemprov memperketat izin pembangunan di kawasan tersebut.

"Bandung Utara masuk patahan (Sesar) Lembang. Pengetatan izin (pembangunan) sudah dilakukan oleh pemerintah provinsi," ujarnya kepada wartawan di acara Hari Kesiapsiagaan di Sesko AU di Lembang, Jumat (26/4).

Menurutnya, pihaknya mengajak seluruh kalangan masyarakat untuk mengawasi pelaksanaannya. Ia khawatir pengetatan izin sudah dilakukan Pemprov tetapi di tingkat kabupaten perizinan justru diberikan kemudahan.

Terkait dengan revisi peraturan menyangkut tata ruang dan wilayah, ia mengatakan lebih fokus kepada rencana aksi. Sedangkan peraturan yang ada ia mengklaim sudah baik.

Sementara itu, apabila masih terdapat kabupaten/kota yang membandel mak pihaknya akan memberikan sanksi berdasarkan aturan yang ada. Selain itu, melakukan koordinasi dengan pihak lainnya.

"Contohnya pemprov berkoordinasi dengan dirjen tata ruang memberikan sanksi. Tidak hanya KBU tapi lainnya, ada banyak sanksinya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement