Jumat 26 Apr 2019 08:22 WIB

Ridwan Kamil Nilai Idealnya Jabar Punya 40 Kabupaten/Kota

Ridwan Kamil menilai jumlah kabupaten/kota di Jabar timpang dengan jumlah penduduk.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Reiny Dwinanda
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Foto: Abdan Syakura
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai, jumlah penduduk Jawa Barat masih timpang dengan jumlah kabupaten/kota yang ada saat ini. Akibatnya, pelayanan publik menjadi kurang maksimal.

Menurut Gubernur, jumlah penduduk Jawa Barat yang kini hampir mencapai 50 juta jiwa tersebar di 27 kabupaten dan kota. Jika rata-rata setiap daerah memiliki penduduk dua juta jiwa, butuh upaya dan dana yang tidak sedikit untuk menghadirkan pelayanan kepada masyarakat.

"Pelayanan publik kita masih kerepotan dengan hampir 50 juta penduduk harus dilayani oleh 27 daerah," ujar Ridwan yang akrab disapa Emil usai upacara peringatan ke-23 Hari Otonomi Daerah tahun 2019 di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (25/4).

Oleh karena itu, menurut dia, wacana pemekaran daerah di Jabar harus benar-benar dipikirkan secara matang dan maksimal. Ia memandang, otonomi daerah dirasakan sangat bermanfaat di Jabar, tapi masih kurang.

"Itu evaluasinya dan itulah kenapa wacana pemekaran wilayah harus dimaksimalkan," kata Emil.

Emil mengatakan, idealnya Jawa Barat memiliki lebih dari 40 daerah. Dengan begitu, setiap daerah akan melayani sekitar satu jutaan penduduk.

"Idealnya satu daerah itu penduduknya satu jutaan jadi kalau penduduk Jabar hampir 50 juta maka daerahnya harus di atas 40 daerah," ungkapnya.

Emil menjelaskan, jumlah kabupaten/kota akan menentukan besar atau kecil Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat ke Jawa Barat. Emil mencontohkan Jawa Timur memiliki 38 daerah dengan jumlah penduduk hanya 40 juta jiwa. DAU Jatim lebih besar Rp10 triliun daripada Jabar.

"Jadi ada ketidakadilan dari menafsir bagaimana pelayanan publik melalui Otda," kata Emil.

Dalam peringatan ke-23 Hari Otonomi Daerah, menurut Emil, banyak evaluasi yang harus dilakukan oleh pemerintah pusat karena dinamika masyarakat yang semakin meningkat. Itulah sebabnya setiap tahun selalu lahir peraturan pemerintah baru sebagai penyempurnaan otonomi daerah.

 

"Setiap saat kita memperbaiki, makanya setiap tahun selalu lahir peraturan pemerintah baru karena tiap tahun dievaluasi sampai Otda ini bisa sempurna," kata Emil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement