Kamis 25 Apr 2019 16:14 WIB

Ganjar: Santunan Petugas KPPS Meninggal Diterimakan Jumat

Santunan tidak hanya diberikan kepada petugas yang meninggal tapi juga yang sakit

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Christiyaningsih
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ahli waris para petugas pemungutan suara Pemilu 2019 di Jawa Tengah yang meninggal dunia akibat dampak beban tugasnya segera menerima santunan. Santunan juga akan diberikan kepada keluarga petugas Pemilu 2019, yang sakit dan harus menjalani rawat inap usai melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemungutan suara.

"Insya Allah, Jumat (26/4) besok kita serahkan. Tidak hanya yang meninggal, tapi yang sakit juga akan diberikan," ungkap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di sela takziah di rumah duka Bambang Saptono, Kamis (25/4).

Baca Juga

Bambang Sptono merupakan anggota KPPS di TPS 12 Kelurahan Barusari Kota Semarang yang meninggal dunia pada Rabu (24/4) di RSUP dr Kariadi Semarang. Gubernur mengatakan hingga Rabu (24/4) pukul 19.00 WIB petugas KPPS di Jawa Tengah yang meninggal telah bertambah menjadi 32 orang dan yang sakit sebanyak 249 orang.

Jumlah ini tersebar di Kabupaten Demak, Banyumas, Sukoharjo, Banjarnegara, Purbalingga, Grobogan, Rembang, Magelang, dan Klaten. Ada pula yang berasal dari Batang, Kudus, Pekalongan, Kendal, Pemalang, Brebes, Kabupaten Semarang, dan Kota Semarang.

Pemerintah akan memberikan santunan kepada keluarga petugas pemilu di Jawa Tengah yang meninggal dunia maupun yang dirawat di rumah sakit. "Kita minta pada KPU Provinsi Jawa Tengah untuk mengurus ini semua, karena di Jawa Tengah ternyata lumayan banyak jumlah petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia," tandas Ganjar.

Di lain pihak, Gubernur juga mengatakan persoalan petugas yang meninggal atau yang sakit menjadi pembelajaran penting bagi penyelenggaraan pemilu ke depan. Ternyata ada 'faktor X' yang tidak pernah tahu dan diperkirakan sebelumnya. "Mestinya KPU secara institusi juga sudah memperhitungkan resiko seperti ini," kata Ganjar.

Kendati sejatinya nyawa tidak bisa digantikan dengan apapun, namun setidaknya perlu diadakan perlindungan berupa jaminan atau asuransi bagi petugas pelaksana Pemilu. Setidaknya asuransi itu untuk menanggung resiko masalah kesehatannya.

Dengan demikian mereka yang sudah melakukan tugas luar biasa ini ada jaminan sehingga memiliki ketenangan dalam melakukan tugas dan kewajibannya. "Mungkin juga, perlu kita pertimbangkan  untuk petugas penyelenggara Pemilu di masyarakat seperti ini juga harus menjalani cek kesehatan sebelumnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement