Kamis 25 Apr 2019 13:11 WIB

Badan Bahasa Targetkan Serap 2.000 Lema per Tahun

Pemutakhiran KBBI wajib dilakukan untuk memperbaharui kata dan lema.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Friska Yolanda
Kemendikbud mengeluarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi kelima.
Foto: Priyantono Oemar/ Republika
Kemendikbud mengeluarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi kelima.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan (BPBP), Kemendikbud menargetkan serapan 2.000 lema tiap tahunnya. Target tersebut dianggap masih belum sesuai kemajuan ilmu pengetahuan.

Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan BPBP Gufron Ali Ibrahim menjelaskan, lema ialah kata atau frasa yang dimasukan dalam kamus di luar definisi yang diberikan dalam entri berikut keterangan ringkas, seperti kelas katanya, etimologinya dan lafalnya. Penyerapan lema, kata dia, mencakup kata dalam bahasa asing atau bahasa daerah.

"Tiap tahun 2.000 lema diserap dari bahasa asing dan bahasa daerah juga yang belum ada di KBBI. Pemutakhiran KBBI bulan April, Oktober (tiap tahunnya). Bulan ini lagi giat diskusi," katanya pada wartawan dalam kuliah tamu leksikografi 2019 pada Kamis, (25/4) dengan tema 'Terminologi dan Dinamika Istilah' di Jakarta.

Gufron memandang pemutakhiran KBBI wajib dilakukan untuk memperbaharui kata. Apalagi perkembangan ilmu pengetahuan di luar negeri perlu ditemukan padanan katanya dalam bahasa Indonesia.

"Tantangannya bagaimana pastikan KBBI sehingga suatu produk unggulan bahasa bisa cover seluruh konsep masyarakat di bidang ilmu. Jadi KBBI enggak kedodoran," ujarnya

Ia menilai target serapan dua ribu lema per tahun oleh Badan Bahasa masih belum memadai. Hal itu mengingat kemajuan ilmu pengetahuan di dunia.

"Usaha biar enggak tertinggal jauh sudah ada. Tapi memang belum progresif, masih kalah dari penyerapan lema di Eropa," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement