REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua Korneles Rumboirusi menyatakan satu dari sembilan narapidana/tahanan yang kabur sejak Rabu (24/4) siang hingga kini belum ditemukan. Menurut Korneles, hingga Rabu malam, keberadaan satu orang narapidana Lapas Abepura tersebut belum terlacak.
"Kami masih koordinasi dengan aparat kepolisian dan sipir untuk mengejar satu narapidana itu," katanya pula.
Korneles menyatakan, berdasarkan data dari pengecekan fisik oleh Kepala Keamanan Lapas Abepura terungkap jumlah narapidana dan tahanan di Lapas Abepura ada 716 orang. Jumlah itu berkurang 10 selepas kericuhan pada Rabu pukul 11.00 WIT.
Menurut Korneles, sebanyak sembilan narapidana/tahanan yang kabur sudah tertangkap. Mereka telah kembali ke dalam selnya.
"Kepolisian dan petugas sipir masih melakukan pengejaran terhadap satu orang lagi," kata dia.
Korneles menjelaskan, rata-rata narapidana/tahanan yang kabur kasus tersandung kasus pidana umum. Dari 10 orang itu, rata-rata menjalani hukuman badan lantaran kasus pencurian dan perkosaan, dua di antaranya dihukum karena kasus pembunuhan.
"Lama hukumannya belum dicek kepastiannya, kami masih harus mengecek secara baik terkait berapa lama menjalani hukuman badan," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R.Urbinas mengemukakan sebanyak 10 narapidana dan tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua kabur sekitar pukul 11.00 WIT. Dia mengatakan, upaya pelarian dilakukan dengan cara membobol pagar kawat samping kanan, merusak dengan menggunakan besi, kemudian mereka mengikat tembok dengan menggunakan kain sarung lalu turun dengan kain itu kesisi kanan Lapas Abepura.