Rabu 24 Apr 2019 15:12 WIB

KPK Sasar Tasik, Wawali Kota Tasik Minta Masyarakat Tenang

Petugas KPK memeriksa sejumlah ruang pejabat di Kota Tasik

Rep: Bayu Adji P./ Red: Christiyaningsih
Petugas KPK membawa Kadis PUPR dan Sekda Kota Tasikmalaya usai melakukan pemeriksaan di ruang Wali Kota Tasik, Rabu (24/4).
Foto: Bayu Adji P/Republika
Petugas KPK membawa Kadis PUPR dan Sekda Kota Tasikmalaya usai melakukan pemeriksaan di ruang Wali Kota Tasik, Rabu (24/4).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhamad Yusuf mengajak masyarakat untuk tenang terkait adanya pemeriksaan ruangan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. Budi diperiksa oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang dilakukan.

Yusuf mengakui petugas komisi antirasuah telah memeriksa ruangan kerja Budi Budiman. Menurut dia, beberapa berkas yang di ruangan Wali Kota dan Sekretaris Wali Kota ikut diperiksa.

Baca Juga

"Saya tidak tahu apa yang dilakukan, tapi ada berkas diperiksa. Saat ini baru ruang kerja Pak Wali dan ruang sekretarisnya," kata dia, Rabu (24/4).

Hingga pukul 13.00 WIB, pemeriksaan dilakukan di ruangan Wali Kota yang berada di ujung pojok lantai dua, Bale Kota Tasikmalaya. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terpisah di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tasikmalaya dengan membawa Kepala Dinas PUPR Adang Mulyana dan Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus mantan Kadis PUPR Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Republika, pemeriksaan dilakukan sejak sekitar pukul 09.00 WIB. Setidaknya ada 15 orang petugas memakai rompi KPK dikawal empat anggota Sabhara Polres Tasikmalaya Kota. "Saya nggak tahu yang ikut siapa saja. Saya juga tidak tahu penggeledahan ini terkait apa," kata Yusuf.

Meski begitu, Wakil Wali Kota meminta semua pihak khususnya warga Kota Tasikmalaya untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia berjanji jalannya pemerintahan tak akan terganggu atas pemeriksaan KPK.

"Masyarakat tetap tenang, ini proses hukum yang harus kita hormati. Apapun yang terjadi masyarakat harus tetap tenang. Pemerintahan tetap akan berjalan sebagaimana mestinya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement