Rabu 24 Apr 2019 00:55 WIB

PNS Bogor Diminta Giat Bayar Zakat

PNS di kota Bogor baru sekitar 35 persen yang membayarkan zakat.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Nur Aini
Zakat.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Zakat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sedang mengupayakan peningkatan zakat di Bumi Tegar Beriman tersebut, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bogor. Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, zakat yang terkumpul di Kabupaten Bogor lebih kecil daripada Bekasi ataupun Pandeglang, meskipun penduduk Kabupaten Bogor terbilang sangat besar yaitu mencapai 5,8 juta jiwa.

Ia menambahkan, Baznas harus lebih giat mensosialisasikan zakat di Kabupaten Bogor terutama di jajaran PNS karena diketahui hingga kini hanya sekitar 35 persen PNS yang membayarkan zakat profesinya. Menurutnya, partisipasi pegawai pemerintah daerah bisa ditingkatkan dalam pembayaran zakatnya, dengan begitu sambungnya, Baznas akan mampu memberikan jalan keluar bagi masalah keumatan, seperti kebutuhan bagi para mustahik ataupun kegiatan yang akan membantunya.

Baca Juga

“harus lebih giat lagi mensosialisasikan, sehingga ada kepercayaan agar zakat tersampaikan dengan baik. Makanya tadi saya sampaikan supaya Baznas untuk terus melaporkan pendapat dan pengeluaran dananya agar masyarakat tau zakatnya tepat sasaran,” ujarnya kepada Republika.co.id, Selasa (23/4). 

Sementara itu, ketua Baznas Kabupaten Bogor, Lesmana mengatakan, pengumpulan zakat dari PNS di Kabupaten Bogor masih terbilang rendah. Dari target pengumpulan Rp 9 miliyar pada 2018, hanya terkumpul sekitar 35 persennya. Ia menambahkan, pada 2019, target pengumpulan sekitar Rp 17 miliar dengan partisipasi zakat dari PNS sekitar 70 persen.

Menurutnya, peningkatan pajak para PNS tersebut sudah sesuai dengan surat edaran dari Bupati yang akan diedarkan pada bulan ini. Ia mengatakan instruksi dari pemerintah pusat dan daerah sudah ada, sehingga ke depannya target Rp 17 miliar dari PNS di kabupaten Bogor bisa terpenuhi.

“Sekarang hitung saja, ada sekitar 15 ribu PNS di Kabupaten Bogor, kalau dikalikan 50 ribu rupiah dari para PNS untuk pembayaran zakat, maka sudah lebih dari Rp 1 miliar yang terkumpul," ujarnya.

Di samping PNS, Baznas Kabupaten Bogor memiliki 889 Unit pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di beberapa sektor seperti pendidikan, BUMD, dan lainnya. Ia menambahkan, para mustahik di Kabupaten Bogor bisa dikatakan cukup tinggi, sehingga dari pengumpulan zakat tersebut, maka nantinya akan langsung disalurkan dengan tepat ke ratusan mustahik.

“Ada 424 Mustahik di Kabupaten Bogor, dan dari zakat profesi dengan jumlah sekitar Rp 50 ribu per orang maka kebutuhan para mustahik akan terpenuhi,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement