Selasa 23 Apr 2019 19:57 WIB

KPU Karawang Respons Honor KPPS Rp 400 Ribu-Rp 450 Ribu

Honor yang seharusnya diterima petugas KPPS seharusnya Rp 470 ribu.

Ilustrasi TPS bertema Pahlawan di Kampung Mekarjaya, Cikampek Utara, Karawang, Jawa Barat.
Foto: ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Ilustrasi TPS bertema Pahlawan di Kampung Mekarjaya, Cikampek Utara, Karawang, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jabar, tidak mengetahui kabar adanya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menerima honor hanya Rp 400-450 ribu. Honor yang seharusnya diterima petugas KPPS seharusnya Rp 470 ribu.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Karawang Gery S Samrodi, honor petugas KPPS itu sebesar Rp 500 ribu. Namun, dari honor yang mereka terima harus dipotong pajak enam persen sehingga honor yang diterima Rp 470 ribu.

Baca Juga

"Honor mereka (petugas KPPS) itu sebesar Rp 500 ribu dengan potongan pajak 6 persen. Jadi Rp 470 ribu honor yang mestinya diterima para anggota KPPS," katanya saat dihubungi di Karawang, Selasa (23/4).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para KPPS di beberapa daerah sekitar Karawang menerima honor dibawah ketentuan, mulai dari Rp 400-450 ribu. Gery menyampaikan kalau honor petugas KPPS di Karawang tersebut urusan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Sementara itu, dua orang KPPS di Karawang telah meninggal dunia dalam menjalankan tugasnya mengawal Pemilu di daerahnya masing-masing. Dua petugas KPPS yang meninggal itu ialah Agus Mulyadi (56), petugas KPPS di TPS 38 Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, serta Yaya Suhaya (71), petugas KPPS TPS 04 Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari.

Dua petugas KPPS itu meninggal dunia diduga karena kelelahan. KPU Karawang telah menyalurkan santunan kepada dua petugas yang meninggal itu. Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengaku uang santunan yang diberikan kepada petugas KPPS yang meninggal itu hasil dari patungan para anggota KPU Karawang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement