Selasa 23 Apr 2019 12:31 WIB

Jalankan Tugas, Anggota PPS Keguguran di Usia Hamil 5 Bulan

Satu petugas KPPS di Sumbawa dilaporkan meninggal.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas PPS melakukan rekapitulasi tingkat kelurahan di Pendapa Kecamatan Tegal Timur, Tegal, Jawa Tengah, Jumat (19/4/2019).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Petugas PPS melakukan rekapitulasi tingkat kelurahan di Pendapa Kecamatan Tegal Timur, Tegal, Jawa Tengah, Jumat (19/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Suhardi Soud mengatakan, seorang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Lombok Timur dilaporkan mengalami keguguran dalam usia kehamilan yang memasuki lima bulan. Selain itu ada juga petugas yang dilaporkan meninggal.

"Pengorbanan luar biasa. Lima bulan kehamilannya karena jalankan tugas di PPS, dia keguguran, ini sangat miris, kita melihat teman-teman penyelenggara yang tulus bekerja tanpa kenal lelah dengan risiko yang sangat tinggi," kata Suhardi, Selasa (23/4). 

Baca Juga

Suhardi menambahkan, terdapat satu petugas KPPS di Kabupaten Sumbawa yang meninggal dunia. Banyak juga personel yang sakit. "Di Sumbawa ada satu yang meninggal, yang sakit banyak, mungkin terlalu capek," ujar Suhardi.

Suhardi mengaku sudah menyampaikan informasi terkait kondisi petugas.  KPU RI akan memberikan perhatian terhadap para petugas penyelenggara pemilu yang jatuh sakit maupun meninggal dunia saat bertugas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement