Senin 22 Apr 2019 15:59 WIB

Satu Kampung di Boven Digoel Dijadwalkan Pemilu Susulan

Pemilu susulan di Boven Digoel dilaksanakan pada Selasa (23/4)

Warga menyalurkan hak politiknya pada Pemilu 2019 di TPS 06, Kelurahan Timika Jaya, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (17/4/2019).
Foto: Antara/Speedy Paereng
Warga menyalurkan hak politiknya pada Pemilu 2019 di TPS 06, Kelurahan Timika Jaya, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (17/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BOVEN DIGOEL -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boven Digoel Papua, Helda Ambay, menyebutkan satu kampung di Distrik Yaniruma, akan melakukan pemilu susulan. Pemilu susulan ini akan diselenggarakan pada Selasa (23/4).

"Pemilu susulan di slah satu kampung di Distrik Yaniruma diselenggarakan Kampung Mangge Mahe Tempat Pemungutan Suara (TPS) Danowage," kata Helda, Senin (22/4).

Baca Juga

Ia mengatakan rekomendasi Pemilu susulan dikeluarkan oleh Bawaslu sebagai balasan atas surat yang telah disampaikan pihaknya ke lembaga tersebut. "Penetapan jadwalnya Selasa besok," katanya.

Helda menjelaskan Pemilu susulan di kampung itu dilakukan karena terindikasi ada seorang oknum calon legislatif (caleg) dari salah satu partai politik yang menghasut masyarakat. Oknum itu menghasut masyarakat untuk tidak melakukan Pemilu.

Caleg yang bersangkutan juga komplain dengan minimnya daftar pemilih tetap (DPT) di kampung tersebut. Menurut Helda kasus ini sudah diselesaikan dengan baik. Selasa (23/4) esok masyarakat sudah siap untuk melakukan Pemilu susulan.

Ia menambahkan Pemilu di Kabupaten Boven Digoel tetap berjalan kondusif meskipun ada keterlambatan logistik Pemilu dan keterlambatan pencoblosan. "Pelaksanaan Pemilu ini berlangsung di 20 distrik yang ada di Kabupaten Boven Digoel," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement