REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- KPU Kabupaten Purwakarta, melansir pada hari pemungutan suara 17 April kemarin, ada dua petugas KPPS yang meninggal dunia. Keduanya, meninggal dunia saat sedang bertugas. Rencananya, lembaga penyelenggara pemilu tersebut akan segera memberikan santunan kepada ahli waris.
Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta, Ramlan Maulana, mengatakan, selama pesta demokrasi kemarin, ada dua petugas KPPS yang meninggal dunia. Yakni, Deden Damanhuri (46 tahun) yang merupakan Ketua KPPS di TPS 03, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Bojong. Serta, Carman (45 tahun) anggota KPPS di TPS 01, Desa Gardu, Kecamatan Kiarapedes.
"Keduanya, meninggal dunia saat menjalankan tugas. Adapun penyebab kedua petugas ini meninggal, diduga akibat kelelahan," ujar Ramlan, kepada Republika.co.id, Ahad (21/4).
Ramlan menjelaskan, berdasarkan kronologis kejadian, Ketua KPPS Deden Damanhuri, meninggal dunia sekitar pukul 09.05 WIB, usai mengambil sumpah jabatan. Korban yang sempat membuka kotak suara dan menghitung surat suara itu, mengeluhkan pusing, dan keluar keringat dingin.
Bahkan, korban Deden sempat dipijiti oleh isterinya. Namun, kondisinya semakin parah. Lalu, korban tak sadarkan diri. Sehingga, korban dibawa ke klinik terdekat. Akan tetapi, nyawa korban tak bisa diselamatkan.
Sedangkan, anggota KPPS TPS 01, Carman, meninggal dunia sekitar pukul 19.58 WIB. Korban, meninggal saat sedang melakukan penghitungan surat suara. "Kedua korban tidak mendapat asuransi. Akan tetapi, rencananya KPU akan memberikan santunan bagi ahli waris," ujar Ramlan.