Sabtu 20 Apr 2019 00:19 WIB

BPP Prabowo-Sandi akan Laporkan KPU ke DKPP

KPU dan KPU Jakarta Timur akan dilaporkan ke DKPP

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Christiyaningsih
Warga mengakses Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu 2019 menggunakan gadget android di Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (18/4/2019).
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Warga mengakses Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu 2019 menggunakan gadget android di Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (18/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno DKI Jakarta berniat melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan KPU Jakarta Timur. Dua lembaga itu akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal tersebut dilakukan karena adanya kasus salah input data form C1 di tempat pemungutan suara (TPS) 93, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. “Data yang diinput suara Jokowi-Ma'ruf naik menjadi 180, sedangkan untuk Prabowo-Sandi menyusut jadi 56 suara. Ini namanya pelanggaran pemilu," ujar Ketua BPP DKI Jakarta, M. Taufik lewat keterangan resmi yang diterima, Jumat (19/4).

Baca Juga

Politisi Partai Gerindra tersebut menilai KPU telah melakukan pelanggaran yang tak bisa ditolerir. KPU dianggap memihak salah satu pasangan calon dalam pemilihan presiden (Pilpres) kali ini.

Taufik mengatakan beruntung pihaknya dapat mengetahui adanya permasalahan tersebut. Jika tidak, KPU akan dianggap memihak kepada pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

“Sangat berani KPU melakukannya. Bagi saya, ini tak bisa diterima begitu saja, alasannya salah input. Ini kesengajaan. Kami akan laporkan ke DKPP dan pidanakan,” ujar Taufik.

Sebelumnya, sempat terjadi kesalahan memasukkan data di TPS 10 Kelurahan Laksamana, Kota Dumai, Riau. Selain itu, untuk TPS 093, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur dan TPS 17, Kelurahan Jempong, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram juga mengalami hal yang serupa.

KPU RI sudah melakukan koreksi terhadap kesalahan input data perolehan suara calon presiden-calon wakil presiden di aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Mereka menyatakan kesalahan memasukkan data penghitungan suara dalam Situng KPU yang terjadi di lima TPS karena kesalahan petugas atau human error bukan faktor kesengajaan atau kecurangan. "Sekali lagi ini karena human eror dan sudah kami perbaiki," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement