Jumat 19 Apr 2019 21:35 WIB

Alasan TKN Deklarasi Kemenangan Jokowi-Maruf

TKN menyatakan patuh terhadap keputusan KPU.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Muhammad Hafil
TKN dan seluruh sekjen partai koalisi menyampaikan pernyataan kemenangan di Posko Cemara, Menteng, Jakpus, Jumat (19/4)
Foto: Sapto Andika Candra/Republika.co.id
TKN dan seluruh sekjen partai koalisi menyampaikan pernyataan kemenangan di Posko Cemara, Menteng, Jakpus, Jumat (19/4)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf memilih untuk menyatakan diri sebagai pemenang dalam pilpres 2019 ini. Pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Harian TKN Moeldoko didampingi Ketua TKN Erick Thohir dan seluruh sekjen partai koalisi di Posko Cemara Menteng, Jakpus ini sekaligus membantah klaim sejenis yang disampaikan oleh kubu capres-cawapres Prabowo-Sandiaga.

Padahal, capres 01 Joko Widodo (Jokowi) sendiri sebelumnya menyatakan bahwa dirinya lebih memilih menunggu hasil perhitungan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), meski hasil hitung cepat atau quick count (QC) oleh sejumlah lembaga survei sudah menunjukkan bahwa paslon 01 adalah pemenang pilpres kali ini. Lantas mengapa TKN memilih akhirnya menyatakan kemenangan?

Baca Juga

Ketua Harian TKN Moeldoko menjelaskan, keputusan untuk deklarasikan kemenangan ditujukan agar para pendukung, simpatisan, dan relawan mendapat kepastian mengenai hasil pilpres kali ini. Meski sejumlah lembaga survei sudah merilis hasil hitung cepat, namun TKN memandang pernyataan resmi dari organisasi pemenangan tetap harus diberikan.

"TKN harus berikan keyakinan kepada seluruh pendukung dan seluruh (pihak) yang sama dengan kami memilih 01. Sehingga satu suara dengan mereka. Jangan sampai mereka menunggu," ujar Moeldoko, Jumat (19/4).

Tak hanya itu, Moeldoko juga maklum bahwa Jokowi memilih menunggu hasil KPU ketimbang langsung menyatakan diri sebagai pemenang. Alasannya, menurut Moeldoko, calon presiden tidak boleh mengklaim diri sendiri sebagai pemenang. Sementara itu, ujar Moeldoko, TKN sebagai organisasi yang dibentuk untuk memenangkan paslon 01 memiliki hak untuk menyatakan kesuksesan.

"Dasarnya arah hasil hitung cepat oleh 12 lembaga QC yang sangat kredibel. Sebuah lembaga yang sangat kredibel selama ini memiliki tradisi keilmuan yang teruji dan nyaris 99 persen," kata Moeldoko.

Meski begitu, TKN tetap menegaskan tunduk pada hasil perhitungan KPU nantinya. Bahkan Moeldoko menyatakan timnya akan legowo bila pun nanti hasil perhitungan KPU ternyata berbalik arah memenangkan paslon lawan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement