Jumat 19 Apr 2019 21:22 WIB

Hanura: Penghitungan Suara Belum Final

Hanura menyatakan penghitungan suara masih berjalan.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Muhammad Hafil
Partai Hanura
Partai Hanura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Hanura, Djafar Bajaber menyatakan proses penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berjalan. Karena itu, menurutnya, hitung cepat (quick count) hanya sebuah gambaran yang belum final.

"Belum bisa dikatakan final karena baru hitung QC (quick count)," kata Djafar melalui pesan singkat yang diterima Republika.co.id, Jumat (19/4).

Baca Juga

Sejauh ini, Djafar menjelaskan, peroses penghitungan masih terus berjalan. Apalagi, lanjutnya, penghitungan belum dikonversi ke kursi. Menurutnya, masih ada tahapan ranking kursi di daerah pemilihan (Dapil) dengan mekanisme perhitungan Saint Lague yaitu pembagian 1, 3, 5, hingga 7.

"Cara QC itu hanya gambaran. Kemudian, satu kabupaten atau kota di ambil sampling 2 atau 3 orang," jelasnya

Untuk diketahui, metode Sainte Lague yakni untuk mengkonversi suara menjadi kursi di DPR. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 415 (2), yaitu setiap partai politik yang memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3,5,7 dan seterusnya.

Djafar menegaskan, pihaknya akan menunggu hasil resmi dari KPU. Karena itu, Hanura enggan merespon hasil QC yang telah beredar. "Tunggu saja real count dari KPU," tegasnya.

Sebelumnya, berdasarkan hitung cepat yang dilakukan lembaga survei Denny JA, partai Hanura menjadi satu-satunya partai lama yang tak mencapai ambang batas Parlemen sebesar empat persen. Hanura hanya memperoleh 1,85 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement