REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan akan ada pelaksanaan Pemilu lanjutan untuk delapan TPS di Jawa Barat. Delapan TPS tersebut melanjutkan pemilu karena mengalami kekurangan surat suara dan surat suara yang tertukar.
Ketua KPUD Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok mengatakan jika proses pemungutan suara tersebut akan dilanjutkan pada Sabtu (20/4) atau Ahad (21/4). Lanjutan pemilu ini merupakan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan sudah diketahui oleh KPU RI.
"Kami memilih pemungutan suara lanjutan di akhir pekan karena itu hari libur," kata Rifqi di Kantor KPU Jabar di Bandung, Kamis (18/4).
Menurut dia, tercatat enam TPS yang tersebar di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Subang yang kekurangan satu jenis surat suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten. "Ada lima TPS di Cianjur, dan satu TPS di Subang," kata Rifqi.
Selain Cianjur dan Subang, ada dua TPS di Kota Bekasi yang juga kekurangan satu jenis surat suara. Mereka tidak kebagian surat suara untuk pemilihan DPR RI.
Pemungutan suara lanjutan dilakukan untuk menyelamatkan sekitar 1.800 suara yang tidak tersalurkan pada saat Pemilu, Rabu (17/4). Angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan perhitungan pihaknya.
"Dengan asumsi 200 suara tiap TPS, maka dikalikan saja dengan delapan TPS yang akan melakukan pemungutan suara lanjutan," katanya.
Menurut Rifqi, kekurangan surat suara terjadi salah satunya karena faktor TPS tambahan pascakeputusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebanyak 83 TPS di Jawa Barat. "Yang jadi masalah ketersediaan logistik, kan, begitu. Ini keputusan penambahan TPS, seminggu menjelang pemilihan itu," kata dia.