REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Pencoblosan di TPS 07 Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, sempat tertunda selama beberapa jam, Rabu (17/4). Pasalnya, TPS tersebut tidak mendapatkan kotak suara maupun surat suara untuk pemilihan presiden (pilpres).
Pencoblosan semestinya dimulai pukul 07.00 WIB. Namun, karena tidak memiliki kotak suara dan surat suara untuk pilpres, maka pencoblosan sempat tertunda hingga pukul 09.30 WIB.
Pencoblosan baru dimulai setelah ada keputusan untuk mengambil surat suara lebih dari TPS yang ada di sekitar TPS 07. Sedangkan kotak suara, dikirim dari KPU Kota Cirebon.
Namun, proses pengambilan surat suara untuk 254 daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di TPS 07 itu membutuhkan waktu sehingga waktu dimulainya pencoblosan menjadi molor. Selain itu, karena kiriman surat suara dari TPS sekitarnya terjadi secara bertahap, maka sekitar pukul 10.30 WIB pemilihan kembali ditutup sementara. Penutupan itu dilakukan untuk menunggu datangnya kiriman surat suara tambahan dari TPS lainnya.
Meski demikian, Bawaslu Kota Cirebon tetap meminta kepada para pemilih untuk mendaftarkan undangan memilih atau formulir C6 milik mereka sebelum pukul 13.00 WIB. Dengan demikian, mereka tetap memperoleh hak pilihnya.
‘’Yang utama, menyelamatkan hak pilih warga untuk memilih terlebih dulu,’’ ujar Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Joharudin, saat memonitor langsung kondisi di TPS 07 Kalijaga.
Joharudin mengaku belum mengetahui secara pasti keberadaan kotak dan surat suara itu. Karenanya, dia belum bisa memberikan keterangan secara rinci.
‘’Untuk penyebabnya nanti akan kita tindaklanjuti,’’ tutur Joharudin.
Joharudin menjelaskan, pada Rabu (17/4) sekitar pukul 00.00 WIB, pihaknya mendapatkan laporan adanya tiga TPS yang tidak menerima kotak suara. Namun, masalah itu bisa teratasi di dua TPS. Sedangkan di TPS 07 Kalijaga, kotak dan surat suara pilpres tetap tidak diketahui keberadaannya.
Sementara itu, Ketua PPS Kelurahan Kalijaga, Subandi, mengaku tidak mengetahui di mana keberadaan kotak dan surat suara pilpres tersebut. Dia menjelaskan, menerima logistik pemilu secara bertahap pada Selasa (16/4) malam.
‘’Ada empat kali pengiriman,’’ terang Subandi.
Subandi mengatakan, logistik pemilu itu kemudian langsung didistribusikan ke 91 TPS yang ada di Kelurahan Kalijaga. Namun kemudian, pihaknya mendapat laporan bahwa kotak dan surat suara pilpres untuk TPS 07 hilang.
‘’Soal kotak suara, jujur kami tidak tahu pasti hilangnya dimana. Yang pasti kotak suara dan surat suara pilpres tidak pernah sampai ke TPS 7 atau KPPS tidak pernah menerima kotak suara dan surat suara pilpres,’’ tegas Subandi.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi, belum bisa dikonfirmasi.