Rabu 17 Apr 2019 18:54 WIB

Surat Suara DPRD Pacitan Nyasar ke Ngawi

Temuan surat suara tersebut tidak mempengaruhi jalannya proses pemungutan di TPS.

Surat Suara (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/ADENG BUSTOMI
Surat Suara (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NGAWI -- Sebanyak delapan lembar surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan nyasar ke Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Surat suara itu ditemukan oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS 03, Desa Mangunharjo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.

"Surat suara itu ditemukan saat petugas KPPS melakukan pemeriksaan dan pemberian stempel pada surat suara yang akan digunakan untuk memilih oleh para pemilih," ujar petugas KPPS setempat, Supono, kepada wartawan, di Ngawi, Rabu (17/4).

Baca Juga

Atas temuan itu, pihak KPPS setempat langsung melapor dan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Ngawi. Surat suara tersebut kemudian dikumpulkan secara terpisah untuk nantinya dserahkan ke KPU Ngawi.

"Hasil koordinasi dengan KPU, surat suara tersebut disimpan terpisah untuk nantinya diserahkan ke petugas KPU Ngawi," kata dia.

Supono memastikan, temuan surat suara tersebut tidak mempengaruhi jalannya proses pemungutan suara di TPS setempat. Sesuai data petugas KPPS setempat, dari total 233 pemilih di TPS tersebut, sebanyak 80 persennya telah menyalurkan hak poltiknya dengan lancar.

"Sekitar 80 persen dari DPT yang ada telah datang ke TPS untuk nyoblos. Petugas juga tidak mengalami kekurangan surat suara meski ada delapan surat suara Pacitan yang nyasar," tambahnya.

Data KPU Ngawi menyebutkan, jumlah DPT Pemilu 2019 di Kabupaten Ngawi mencapai 705.092 pemilih. Dari jumlah tersebut dibutuhkan sebanyak 3.601.895 lembar surat suara, baik untuk pemilihan presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi Jatim, dan DPRD Ngawi.

Proses pendistribusian surat suara di wilayah setempat sempat mengalami kendala karena sebanyak 59.544 lembar surat suara rusak belum mendapat pengganti hingga memasuki masa tenang pemilu. Guna mengatasi kekurangan surat suara, KPU Ngawi menggunakan sejumlah surat suara rusak ringan yang masih bisa dipergunakan setelah dilakukan sortir dan pelipatan ulang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement