Rabu 17 Apr 2019 18:15 WIB

Menkominfo Harap Perang Opini di Media Sosial Berakhir

Menkominfo berharap masyarakat berhenti perang opini di media sosial.

Menkominfo Rudiantara
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Menkominfo Rudiantara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengimbau seluruh masyarakat untuk menghentikan perang opini di jejaring media sosial seusai pencoblosan. Hal tersebut ia sampaikan usai menggunakan hak pilihnya di Jakarta, Rabu.

"Saya berharap setelah selesai mencoblos ini, ya, udah lupakan. Tinggal tunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghitung secara resmi," katanya.

Baca Juga

Didampingi sang istri, Triana Rudiantara dan putranya, Rudiantara berjalan kaki menuju TPS yang berlokasi tak jauh dari kediamannya di Jalan Sumenep, Jakarta, sekitar pukul 09.15 WIB.

Rudiantara terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) TPS 38 Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, pada nomor 172. Antreannya berurutan dengan istrinya pada nomor 171, dan putranya Mahesha Emerio pada nomor 173.

Seperti pemilih lainnya, Menkominfo juga mengantre sampai dipanggil namanya, sembari bercengkerama dengan warga. Rudiantara minta masyarakat mempercayakan sepenuhnya kepada KPU yang segera menghitung hasil perolehan suara Pemilu 2019.

Mengenai perang opini di media sosial, Ridoamtara mengatakan kebebasan berekspresi masyarakat memang dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945. Di lain sisi, ia mengingatkan tetap ada koridor yang harus dipatuhi.

Seperti penyebaran konten hoaks, ujaran kebencian, dan lain sebagainya, menurut dia, ditindak menggunakan UU ITE. Diakui Rudiantara, hoaks tidak bisa terhindarkan karena setiap saat bisa saja muncul sehingga Kemenkominfo bersama Polri terus berkoordinasi untuk menangani hoaks.

Proses lebih lanjut terhadap temuan kasus hoaks, mulai verbal, berita acara pemeriksaan (BAP), hingga pengajuan ke pengadilan menjadi ranah kepolisian.

"Kami juga bergerak terus, baik Kemenkominfo maupun Polri. Dari Kominfo mengurusi dunia maya, tetapi di dunia nyata teman-teman dari polisi sebagai aparat penegak hukum," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement