REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi PemilIhan Umum (KPU), Arief Budiman, meminta kepada aparat keamanan untuk menindak tegas pelaku penusukan terhadap salah satu Ketua Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Selangit, Musa Rawas, Sumatera Selatan.
"Aparat penegak hukum harus segera tindak tegas pelaku tindak kriminal (di Musi Rawas, Sumatera Selatan)," ujar Arief saat memantau hasil pemungutan suara di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).
Meski demikian, Arief mengaku belum mengetahui detail persoalannya. Arief mengaku harus memastikan lagi detail kasus penusukan itu sehingga bisa mengambil langkah selanjutnya.
"Kalau sekarang belum cek faktanya, sata dah dapat info jadi harus sy pastikan lagi. Tapi apapun dalam kondisi apapun kalau ada orang ditusuk itu jelas tidak diperbolehkan. Jadi aparat penegak hukum harus tindak tegas pelaku," tegas Arief.
Sebagaimana diketahui, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS) TPS 8, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Rio Habibie ditusuk oleh anak Ketua RT 6 Febri Bin Arpan. Ketua KPPS ini dicurigai oleh pelaku menyimpan kunci gembok kotak suara.