Rabu 17 Apr 2019 16:56 WIB

Depok Minta Izin Buang Sampah ke TPA Nambo

Saat ini TPA milik Pemkot Depok sudah overload.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Gita Amanda
Sejumlah pemulung mengais sampah yang masih memiliki nilai jual di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Cipayung, Depok, Jawa Barat.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah pemulung mengais sampah yang masih memiliki nilai jual di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Cipayung, Depok, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok sudah melayangkan surat dua kali kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang meminta izin agar bisa segera buang sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor, Jabar.

Baca Juga

"Kita sudah dua kali kirim surat untuk sudah bisa buang sampah ke TPPAS Lulut-Nambo," kata Sekretaris DLHK Kota Depok, M Ridwan saat dihubungi, Rabu (17/4).

Menurut Ridwan, saat ini kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang berada di kawasan Kecamatan Cipayung dengan luas 10,8 hektare itu sudah overload. "Setiap harinya ada 900 ton hingga 1.000 ton sampah dibuang ke TPA Cipayung," ungkapnya.

Ridwan mengutarakan, pihaknya pada tahun ini sudah menganggarkan dana untuk membuang 500 ton hingga 700 ton sampah setiap harinya ke TPPAS Lulut-Nambo. "Tahun ini kami sudah menganggarkan dana untuk biaya sewa TPPAS Lulut-Nambo dan operasional, jadi kami harap tahun ini sudah mendapat izin Gubernur Jabar untuk membuang sampah ke TPPAS Lulut-Nambo Bogor," harapnya.

Kepala DLHK Kota Depok, Etty Suryahati menuturkan, rencana pada Juli 2019 sebagian sampah di TPA Cipayung akan dibuang ke TPPAS Lulut-Nambo Bogor. "Kalau 700 ton sampah setiap hari sudah bisa dibuang ke TPPAS Lulut-Nambo Bogor, minimal akan dapat mengurangi beban kapasitas TPA Cipayung. Jadi kita setiap harinya cukup hanya mengolah 300 ton sampah setiap harinya," tuturnya

Etty mengungkapkan, untuk mengatasi persoalan sampah, pihaknya mengandalkan keberadaan 32 Unit Pengolahan Sampah (UPS) yang ada di Kota Depok untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos dan 600 bank sampah yang tersebar di Kota Depok. 

"Keberadaan UPS dan bank sampah cukup signifikan membantu pengurangan volume sampah ke TPA Cipayung hingga mencapai 56 persen. Satu UPS bisa menghasilkan lima ton pupuk kompos setiap tahunnya. Kami memiliki target 70 persen pengurangan sampah pada 2025," terangnya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Edi Masturoh mengapresiasi upaya DLHK Kota Depok dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Depok. Ia mengaku siap mendukung dan membantu melancarkan permohonan anggaran yang dibutuhkan untuk berbagai upaya mengatasi persoalan sampah.

"Untuk anggaran 2019, kami sudah menyetujui penggunaan anggaran sebesar Rp 11 miliar untuk operasional pembuangan sampah ke TPPAS Lulut-Nambo Bogor," ungkapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement