Rabu 17 Apr 2019 14:01 WIB

Sebanyak 3.584 ODGJ di DKI Ikuti Pemilu 2019

Jumlah ODGJ terbagi menjadi 2.093 laki-laki dan 1.491 perempuan.

Rep: Agata Eta/ Red: Andri Saubani
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) seusai melakukan pemilihan umum di TPS 079 di Panti Sosial Bina Laras 2 Cipayung, Jakarta Timur.
Foto: Republika/Agata Eta Andayani
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) seusai melakukan pemilihan umum di TPS 079 di Panti Sosial Bina Laras 2 Cipayung, Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 3.584 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di DKI Jakarta mengikuti pemungutan suara di wilayah DKI Jakarta. Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah mengatakan jumlah itu terbagi menjadi 2.093 laki-laki dan 1.491 perempuan.

"Kami punya 22 panti dan beberapa melakukan pemilihan lokal di sana," ujar Irmansyah saat meninjau proses pemungutan suara di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 2, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (17/4).

Sementara itu, untuk ODGJ perawatannya di DKI Jakarta terpusat di tiga Panti Sosial Bina Laras yang ada di Jakarta. Panti Bina Laras 1 di Cengkareng, Jakarta Barat, Panti Bina Laras 2 di Cipayung, Jakarta Timur dan Panti Bina Laras 3 di Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Yang paling stabil warga binaannya itu di Daan Mogot," kata Irmansyah. Ketiga Panti Sosial itu juga turut menyelenggarakan pemungutan suara bagi para warga binaan mereka.

Irmansyah mengatakan, hal itu sesuai dengan putusan MK Nomor 135 Tahun 2015 yaitu bahwa orang yang sedang terganggu jiwanya atau ingatannya tetap harus didata KPU untuk dimasukkan daftar pemilih.  "Sesuai program pemerintah kami dukung sesuai arahan dari pimpinan sesuai ketentuan-ketentuan yang ada," kata Irmansyah. Ia menambahkan tidak ada kendala yang berarti dalam melakukan sosialisasi pemilu kepada ODGJ di Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement