Selasa 16 Apr 2019 19:00 WIB

Dua Kampung Ini Pakai Sari Kunyit Pengganti Tinta Pemilu

Sari kunyit dipakai karena khawatir tinta biru akan menghalangi syarat sahnya wudhu.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Kelingking bertinta ungu tanda sudah memberikan suara di Pemilu.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Kelingking bertinta ungu tanda sudah memberikan suara di Pemilu.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Dua kampung di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, kembali menggunakan sari kunyit sebagai pengganti tinta biru bagi pemilih dalam Pemilu 2019. Sebelumnya, warga di dua kampung itu kerap menolak ikut pemilu karena khawatir tinta biru akan menghalangi syarat sahnya wudhu.

 

Baca Juga

Adapun kedua kampung itu, yakni Bendakerep dan Lebakngok, Kelurahan Argasunya. Di dua kampung itu, ada empat tempat pemungutan suara (TPS), yakni TPS 57 dan 58 di Kampung Bendakerep, serta TPS 59 dan 60 di Kampung Lebakngok. "Kiai di sini tak menghendaki ibadah mereka terganggu karena tinta pemilu,"kata Ketua PPK Kecamatan Harjamukti, Naiman Adi Suryo, Selasa (16/4).

 

Naiman memastikan, penggunaan sari kunyit telah memperoleh izin resmi KPU RI sebagai penanda pemililh usai mencoblos. Bahkan, KPU sendiri yang telah menyediakan tinta kunyit sebagai salah satu logistik pemilu di Kota Cirebon.

 

Selain diterima di kalangan kiai, penggunaan sari kunyit juga dinilai lebih tahan lama dari pada tinta biru biasa. Ketua Panwascam Harjamukti, Taufik Hidayat, menambahkan, penggunaan tinta kunyit merupakan bentuk kearifan lokal masyarakat setempat. Penggunaan kunyit pun sebagai bentuk ketaatan warga di kedua kampung itu kepada para kiai.

 

"Bukan hanya pada pemilu kali ini saja, penggunaan sari kunyit sebagai pengganti tinta biru juga sudah terjadi pada pemilu-pemilu sebelumnya di kedua kampung itu," kata Taufik. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement