Selasa 16 Apr 2019 17:47 WIB

Ribuan Pemilih Luar Daerah Gunakan Hak Pilih di Yogya

Persebaran pemilih tambahan terbanyak berada di Gondokusuman dan Umbulharjo.

Pemungutan suara di luar negeri pada Pemilu 2019.
Foto: mgrol100
Pemungutan suara di luar negeri pada Pemilu 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mencatat sebanyak 10.411 pemilih dari luar daerah akan menggunakan hak pilihnya di Yogyakarta pada Pemilu 2019, yang tersebar di 1.133 tempat pemungutan suara.

Jumlah tersebut merupakan hasil pendaftaran pindah memilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Persebaran pemilih merata. Ada di seluruh kelurahan, dan hampir di semua tempat pemungutan suara (TPS)," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Siti Nurhayati di Yogyakarta, Selasa (16/4).

Menurut dia, persebaran pemilih tambahan terbanyak berada di dua kecamatan yaitu Gondokusuman dan Umbulharjo karena di wilayah tersebut terdapat banyak kampus dengan mahasiswa dari luar daerah. Jumlah pemilih tambahan di Umbulharjo tercatat 2.909 orang dan di Gondokusuman 1.589 pemilih.

"Kami sudah berupaya meratakan jumlah pemilih ke TPS-TPS yang terdekat dengan tempat tinggal pemilih tambahan. Ada beberapa TPS yang kemudian menjadi gemuk karena jumlah pemilihnya banyak," katanya.

Pada penetapan daftar pemilih tambahan tahap dua yang dilakukan Maret, KPU Kota Yogyakarta menetapkan sebanyak 9.106 pemilih dari luar daerah yang akan menggunakan hak pilihnya di Kota Yogyakarta. Dengan demikian, ada sebanyak 1.305 pemilih tambahan yang memanfaatkan kesempatan untuk mendaftar usai putusan MK.

"Penambahan ini lebih banyak berasal dari warga binaan di lembaga pemasyarakatan. Ada sekitar 500 pemilih. Selain itu, ada pula pemilih akibat bencana alam. Jumlahnya dua pemilih, mereka tinggal di Yogyakarta ikut kakaknya karena rumahnya terkena bencana," kata Siti.

Sedangkan pemilih dari Kota Yogyakarta yang memindahkan hak pilihnya untuk memilih di luar Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 3.351 orang. Sementara, jumlah pemilih tetap di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 309.469 pemilih.

Selain mendata jumlah pemilih tambahan, KPU Kota Yogyakarta juga sudah melakukan pendataan awal terkait potensi pemilih khusus, yaitu pemilih yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) karena berbagai faktor.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement