Selasa 16 Apr 2019 16:14 WIB

PDI Perjuangan Tempatkan Saksi di Semua TPS di Indonesia

Para saksi bertugas pada pemungutan suara pemilu legislatif dan pemilu presiden.

Deklarasi Tokoh Lintas Agama: Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto memberikan sambutan di acara deklarasi tokoh lintas agama mendukung Jokowi - Ma'ruf, Tulang Bawang, Lampung, Jumat (1/3).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Deklarasi Tokoh Lintas Agama: Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto memberikan sambutan di acara deklarasi tokoh lintas agama mendukung Jokowi - Ma'ruf, Tulang Bawang, Lampung, Jumat (1/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDI Perjuangan akan menempatkan para saksi di semua tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia untuk bertugas pada pemungutan suara Pemilu 2019, pada Rabu (17/4). Para saksi yang ditempatkan di semua TPS akan bertugas pada pemungutan suara pemilu legislatif dan pemilu presiden.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjelaskan, PDI Perjuangan telah membentuk Badan Saksi Nasional untuk mengkoordinasikan para saksi di seluruh daerah di Indonesia. "Dari semua parpol peserta pemilu 2019, mungkin hanya PDI Perjuangan yang membentuk Badan Saksi Nasional," katanya di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Selasa (16/4).

Baca Juga

Menurut Hasto, partai-partai politik anggota Koalisi Indonesia Kerja (KIK) diharapkan juga menempatkan para saksinya di semua TPS di seluruh Indonesia. Dengan demikian, parpol itu bisa saling berkoordinasi untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan pemberian hak suara, pada 17 April besok.

Pada kesempatan tersebut, menurut Hasto, PDI Perjuangan juga mengingatkan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu untuk benar-benar menyelenggarakan pemilu secara independen. Selain itu, penyelenggaraan pemilu sesuai asasnya yakni langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil).

Di sisi lain, kata Hasto, KPU juga akan benar-benar menjaga dan menjamin hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya. "Jangan sampai hak konstitusional warga negara, dikalahkan oleh teknis administratif pemilunya, " katanya.

Hasto mencontohkan, pada pemungutan suara pemilu 2019 di tiga negara, ada sejumlah warga negara Indonesia tidak memperoleh haknya untuk memilih. Padahal, mereka sudah mendaftar di tempat pemungutan suara sebelum pukul 13.00 waktu setempat. 

Tiga negara, yakni Sydney Australia, Belanda, dan Swedia. "Padahal, dalam aturan KPU pendaftaran sampai pukul 13.00. Jangan sampai hak warga negara dikalahkan oleh teknis administrasi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement