REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Pemangku hukum adat laut di Kabupaten Aceh Barat, meminta nelayan daerah setempat tidak berangkat melaut besok pagi (17/4). Ia berharap nelayan meluangkan waktu untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019.
"Setelah memilih silakan melaut karena pemilu ini lima tahun sekali kita ikuti," kata panglima laot atau ketua pemangku adat laut, Aceh Barat, Amiruddin, di Meulaboh, Selasa.
Amiruddin mengakui tidak ada ketentuan pantang melaut atau larangan melaut bagi nelayan pada hari pemilu serentak tahun ini. Apalagi, hukum adat hanya berkenaan dengan momen sakral keagamaan dan kalendar nasional, seperti 17 Agustus, Idul Fitri dan Idul Adha, setiap hari Jumat, dan hari mengenang gempa dan tsunami Aceh 26 Desember.
"Tidak ada aturan adat yang dilanggar kalau melaut pada hari tersebut, tetapi alangkah baiknya jika semua nelayan kita mendampingi keluarganya mengikuti pemilu, apalagi undangan dari panitia sudah diterima," ujarnya.
Menurut Amiruddin, nelayan daerah setempat memiliki jadwal melaut dengan bilangan hari yang berbeda-beda. Ada yang melaut hanya satu hari, yakni pergi pagi pulang siang. Ada pula nelayan yang melaut sampai tujuh hingga 15 hari di laut.
Nelayan yang mungkin saat ini berada di laut tengah mencari rezeki diharapkan pulang untuk mengikuti pemilihan. Amiruddin mengimbau nelayan yang belum melaut menggunakan hak pilihnya sebelum berangkat menjala ikan.
"Apalagi daerah Aceh Barat ini sangat banyak masyarakatnya pesisir dan berprofesi sebagai nelayan, ketika mereka tidak sempat ke TPS menggunakan hak pilihnya. Berapa banyak suara yang tidak terpakai?" katanya.