Selasa 16 Apr 2019 14:55 WIB

Pengawas Pemilu di Desa Diminta Perketat Pengawasan

Pengawas pemilu diminta segera lapor Panwaslih jika menemukan kecurangan.

Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memeriksa kelengkapan logistik pemilu.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memeriksa kelengkapan logistik pemilu.

REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE -- Pengawas Pemilu di Kota Lhokseumawe dengan berbagai tingkatan diminta terus memperketat pengawasan agar tidak terjadi berbagai praktik kecurangan pemilu.

"Kami imbau kepada semua jajaran pengawas pemilu terutama yang ada di desa-desa supaya untuk mengawasi berbagai kegiatan yang berkenaan dengan pemilu agar tidak terjadi praktek kampanye ataupun kegiatan lain yang dapat melanggar aturan kepemiluan," ujar Sofhia Annisa anggota Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kota Lhokseumawe, Selasa (16/4).

Baca Juga

Dia mengatakan, hal itu penting dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik atau kegiatan yang menyalahi tahapan, seperti masa tenang seperti sekarang. Bentuk kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh para pengawas pemilu tersebut antara lain dengan melakukan patroli di wilayah tugas atau kerjanya masing-masing.

Pengawas pemilu diminta segera melaporkan kepada Panwaslih apabila menemukan kegiatan yang dapat dianggap melanggar masa tenang. Sofhia berharap peserta pemilu menaati dan patuh pada aturan pemilu yang ada terutama pada masa tenang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement