REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu belum membuat laporan kepada kepolisian perihal akun Twitternya yang telah diretas. Said Didu mengaku ragu untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan pihaknya belum menerima laporan kepolisian dari Said Didu. “Dari Bareskrim belum menerima laporannya (Said Didu),” kata Dedi saat dihubungi Republika.co.id dalam keterangan tertulis, pada Senin (15/4).
Menurut Dedi, penyidik tidak bisa bertindak apabila belum ada laporan dari pihak yang dirugikan. Sehingga sambungnya, jika memang yangbersangkutan merasa dirugikan atas perbuatan pelaku peretasan, untuk segera melapor.
“Iya kami tidak bisa bertindak jika tidak ada laporan,” kata dia.
Saat ditanyakan apakah polisi juga menindak akun-akun media sosial sejumlah tokoh yang juga diretas dan digunakan untuk memfitnah. “Belum ada up date laporannya,” kata Dedi.
Sedangkan terkait Said Didu yang mengaku ragu untuk melaporkan kepada kepolisian pasalnya belajar dari pengalaman teman-temannya justru semakin mudah diretas, Dedi tidak menanggapi.
"Saya masih memikirkan untuk melaporkan ke polisi. Saya mau cari ahli IT dan hukum untuk memastikan keamanan identitas saya ketika melapor karena pengalaman teman saya yang pernah melapor justru mudah sekali direntas," kata Said Didu saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Senin (15/4).
Ia khawatir jika melaporkan ke pihak kepolisian komunikasi bahkan transaksi - transakai yang ia lakukan melalui media elektronik akan bocor. "Jika email dan password sudah diketahui maka komunikasi apapun sampai transaksi bisa diketahui,"ujarnya.
Ia mengaku tidak hanya akun Twitter yang telah direntas bahkan Email dan Facebook pun tidak luput dari perentasan. Ia telah bekerja sama dengan Kominfo untuk membantu memulihkan akun - akun media sosial yang direntas tersebut. Ia pun telah melaporkan kasus ini ke pihak Twitter namun sampai saat ini ia tidak mendapatkan tanggapan.