Jumat 12 Apr 2019 21:20 WIB

Dongkrak Kolektabilitas Iuran, BPJS Kesehatan Gandeng LPD

Hal yang menjadi pertimbangan BPJS kerja sama dengan LPD adalah budaya Bali.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Gita Amanda
Aktivitas rutin di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kota Bogor, Senin (7/1).
Foto: Republika/Imas Damayanti
Aktivitas rutin di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kota Bogor, Senin (7/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memasuki tahun keenam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperluas jaringan mitra kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kolektabilitas iuran. Salah satunya dengan Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS LPD) Bali.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan, beberapa hal yang menjadi pertimbangan BPJS Kesehatan untuk melakukan kerja sama dengan LPD Bali adalah karena masyarakat Bali sangat menjunjung tinggi budayanya. Sementara LPD merupakan lembaga keuangan mikro yang dalam melaksanakan kegiatannya memasukkan nilai-nilai budaya setempat. 

"Oleh karena itu, kami berharap melalui kerja sama ini kesadaran masyarakat untuk membayar iuran dapat dioptimalkan," katanya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (12/4).

BKS merupakan organisasi tunggal sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan LPD. BPJS Kesehatan akan melakukan uji coba bersama LPD yang ada di setiap desa adat untuk melakukan upaya persuasif terhadap peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri di Provinsi Bali yang menunggak iuran 6 hingga 11 bulan.

Pendekatan yang dilakukan bisa berbeda-beda, disesuaikan dengan kondisi budaya yang ada di desa adat tersebut. Jika upaya penagihan iuran tersebut berhasil, dia melanjutkan, BPJS Kesehatan akan memberikan fee collection kepada BKS LPD untuk selanjutnya dibagikan kepada LPD sesuai dengan proporsi capaian mereka 

Kemal menjelaskan, dari seluruh jenis kepesertaan JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi dalam hal penagihan iuran. Ia menhakui segmen PBPU menjadi segmen yang unik dan memerlukan strategi khusus. 

"Untuk mengatasi kondisi ini, kami telah mengimplementasikan berbagai strategi, mulai dari melakukan telekolekting, SMS Blast, Program Cicilan dengan Koperasi, hingga Program Loyalty yang bekerja sama dengan mitra berupa pemberian cash back dan lain sebagainya," katanya.

Pihaknya juga bekerja sama dengan Kader JKN, yakni masyarakat yang menjalankan sebagian fungsi BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan, mengedukasi, membantu melakukan penagihan iuran, dan sebagainya. Jumlah LPD di Provinsi Bali terbilang sangat banyak, yakni mencapai 1.458 LPD yang tersebar di desa adat se-Bali.

Adapun saat ini total nasabah LPD di wilayah Bali sendiri telah mencapai lebih dari 2 juta orang dengan total aset mencapai Rp 21,4 triliun. Tingginya aset tersebut menunjukkan bahwa pendekatan budaya lokal di Bali memiliki dampak yang signifikan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement