Jumat 12 Apr 2019 13:18 WIB

Kasus Novel, Jokowi: Jangan Lagi ke Saya, Tanya Tim Gabungan

Novel Baswedan meminta Presiden Jokowi membentuk TGPF.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pertanyaan masyarakat tentang belum terungkapnya kasus teror yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada 11 April 2017.

Jokowi mengingatkan, sejak awal ia mendukung pembentukan tim gabungan bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Persoalan kasus Novel ini pun, jelas Jokowi, ia serahkan sepenuhnya kepada tim gabungan tersebut.

Baca Juga

"Itu kan sudah ada tim gabungan yang terdiri dari polisi, Ombudsman, dan KPK. Tanyakan kepada mereka, kejar hasilnya seperti apa. Jangan dikembalikan ke saya lagi. Apa gunanya sudah dibentuk tim gabungan seperti itu?" jelas Jokowi kepada wartawan di Sentul, Jumat (12/4).

Jokowi meminta wartawan untuk menanyakan persoalan belum tuntasnya kasus Novel kepada Tim Gabungan. Ia sendiri menolak berkomentar lebih jauh soal perkembangan penanganan kasus yang sudah lewat dua tahun ini. "Ya tanyakan ke mereka belum ditanyakan ke sana kok," katanya.

Sebelumnya, Novel Baswedan kembali meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen untuk mengungkap kasus teror yang dialaminya pada 11 April 2017 dua tahun lalu.

Dalam acara peringatan dua tahun kasus penyiraman air keras terhadap dirinya yang digelar di halaman gedung KPK, Novel menilai kasus ini belum mendapatkan perhatian dari aparat penegak hukum. Belum ada kejelasan mengenai kasus yang menimpanya itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement