Jumat 12 Apr 2019 12:45 WIB

Petugas Amankan Ular Berbisa dalam Paket Keripik Rendang

Ular berbisa tersebut tidak disertai sertifikat kesehatan.

Ilustrasi.
Foto: abc
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Balai Karantina Padang wilayah kerja Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman, Sumatra Barat mengamankan seekor ular berbahaya dan berbisa yang dikirim dalam paket bertuliskan keripik rendang.

"Ular itu dikemas dalam kotak plastik dibalut aluminium foil dan di kemasan tertulis isi paket berisi snack keripik rendang," kata Petugas Paramedik Veteriner Balai Karantina Padang Yendrizal di Padang, Jumat (12/4).

Baca Juga

Ia menjelaskan kronologi pengungkapan pengiriman ular tersebut berawal dari kecurigaan petugas pada Kamis malam (11/4) terhadap kemasan kardus yang dikirim lewat salah satu jasa ekspedisi. Awalnya petugas mendapat informasi dari aviation security yang sedang bertugas mengecek barang melalui X-ray di gudang kargo Bandara Internasional Minangkabau.

"Setelah dibuka ternyata ditemukan ular berbisa tinggi berukuran cukup besar dari penangkapan sebelumnya, diperkirakan panjangnya sekitar 40 sentimeter hingga 50 sentimeter.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan identifikasi, diketahui ular tersebut termasuk dalam jenis yang sangat berbisa dan mematikan di Indonesia. Identifikasi itu berdasarkan katalog ular asli Indonesia dan disesuaikan dengan ciri-ciri ular berdasarkan spesiesnya, warna, motif sisik, bentuk kepala dan ekor ular tersebut. Ular yang disita itu ialah jenis Indonesian Pit Viper trimeresur us insularis, non appendix atau tidak dilindungi tetapi berbisa.

Akhirnya ular tersebut terpaksa ditahan karena tidak memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992, yaitu tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal. Selain itu, pemilik tidak melaporkan atau menyerahkan kepada petugas karantina.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement