Kamis 11 Apr 2019 13:39 WIB

Emil Tegaskan tak Ada Sangkut Paut dengan Meikarta

Emil berujar kasus Meikarta terjadi ketika belum menjabat gubernur.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Indira Rezkisari
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Nama, Gubernur Jabar Ridwan Kamil sempat disebut oleh tersangka kasus Meikarta dalam sidang belum lama ini. Ridwan Kamil mengatakan, secara pribadi ia tak ada sangkut pautnya karena kasus tersebut sebelum dilantik.

"Jadi saya kalau terkait Meikarta semua di luar proyek Meikarta secara pribadi tidak ada sangkut pautnya sebelum saya dilantik. Kalau posisi saya sebelumnya Wali Kota Bandung," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, Kamis (11/4).

Baca Juga

Emil menjelaskan, dalam sidang kemarin namanya disebut hanya keterangan menceritakan ada niat dari Dinas Tata Ruang Kabupaten Bekasi untuk berkonsultasi. Tapi karena situasinya tak memungkinkan maka ia menahan diri menyerahkan kepada Dinas Tata Ruang dan Sekda Provinsi Jabar.

"Termasuk saya sangat taat hukum terhadap arahan KPK untuk tidak mendiskusikan apapun terkait dengan Meikarta," katanya.

Karena, kata Emil, tanpa ada kepastian ia tak bisa melakukan langkah yang lebih pasti. Ketika ditanya terkait pertemuan apakah ada atau tidak, Emil menjawab singkat. "Saya tak perlu menjawab lagi, jawaban saya sudah jelas," katanya.

Terkair Meikarta, Emil mengaku selalu tegas dalam urusan tata ruang. Tidak ada kompromi, semua sesuai aturan. "Itu pesan dan akan kita jadikan pesan seterusnya," katanya.

Menurut Emil, siapa pun boleh melakukan bisnis ekonomi di mana pun. Tapi dalam proses tata ruang ini tentu, jangan ada upaya melanggar aturan hukum. Karena Pemprov Jabar menjunjung tinggi aturan hukum.

"Ketiga, ikuti prosedur. Prosedur itu kan tidak langsung ke kepala daerah ada dinas tata ruang dan sebagainya," katanya.

Terdakwa Neneng Rahmi Nurlaili dalam persidangan sempat menyebutkan berencana bertemu Emil terkait urusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bekasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement