Kamis 11 Apr 2019 13:27 WIB

Bima Arya Dilantik Jadi Wali Kota Bogor 20 April 2019

Bima Arya akan melakukan operasi pada tangan kanannya hingga pelantikan kembali.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan paparannya saat diskusi nasional di Gedung Konferensi Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (5/4).
Foto: Abdan Syakura
Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan paparannya saat diskusi nasional di Gedung Konferensi Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (5/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bima Arya Sugiarto akan kembali dilantik sebagai Wali Kota Bogor Jawa Barat pada 20 April 2019. Pelantikan setelah Bima Arya purna jabatan sebagai Wali Kota Bogor periode 2014-2019 pada 7 April 2019.

"Tanggal 20 April (dilantik) Insyaallah bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, untuk periode 2019-2024," kata Bima Arya di Bogor, Kamis (11/4).

Baca Juga

Ia memanfaatkan waktu luangnya selama hampir dua pekan ini untuk operasi tangan kanannya yang cedera sejak beberapa hari lalu. Tak hanya itu, Bima juga mengaku akan maksimal mengampanyekan Partai Amanat Nasional (PAN) pada kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Saya akan kampanye untuk PAN. Untuk Pilpres nanti lihat saja. Saya ingin mendorong para kader PAN yang sejalan dengan saya di DPRD," kata Bima, yang juga wakil ketua umum DPP PAN itu.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bogor mulai Senin (8/4). Hal itu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pasca berakhirnya masa jabatan Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Usmar Hariman periode 2014-2019.

Pengangkatan Ade Sarip sebagai Plh Wali Kota Bogor sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Sekda Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa. Ade Sarip mengaku siap mengemban tugas sebagai kepala daerah sembari menunggu pelantikan Bima Arya-Dedie A Rachim.

"Saya tidak kaget ketika dipanggil oleh Sekda Provinsi untuk penyerahan SK di Bandung. Karena Pak Wali sudah menyampaikan hal ini dari jauh-jauh hari sebelumnya," kata Ade Sarip.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, selain Kota Bogor, hal serupa juga berlaku untuk Kabupaten Ciamis. Pengangkatan Plh ini dilakukan untuk menjaga kelancaran serta kondusifitas pemerintahan daerah.

"Disebutkan dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement