REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gunung Merapi yang terletak di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah mengeluarkan awan panas guguran pada Kamis (11/4). Jarak luncur awan panas mencapai 1.100 meter, kata Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).
Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan resminya menyebutkan awan panas guguran yang terjadi pada pukul 04.43 WIB itu mengarah ke hulu Kali Gendol. Durasinya 112 detik.
Sementara itu, berdasarkan periode pengamatan pada pukul 00.00-06.00 WIB, gunung teraktif di Indonesia itu mengalami 1 kali gempa awan panas guguran dengan amplitudo 62 mm selama 112 detik. Lalu 4 gempa guguran dengan amplitudo 12-30 mm selama 38-68 detik, 1 kali gempa frekuensi rendah dengan amplitudo 15 mm selama 16,6 detik, 1 kali gempa tektonik 27 mm selama 140 detik.
Pada pengamatan visual, asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis dan tinggi 20 meter di atas puncak kawah. Angin di gunung itu bertiup lemah hingga sedang ke arah barat dengan suhu udara 15.5-21 derajat celsius, kelembaban udara 50-87 persen, dan tekanan udara 628-708 mmHg.
BPPTKG juga mencatat 1 kali guguran lava pijar yang terpantau melalui CCTV dengan jarak luncur 900 meter pada periode pengamatan sejak Rabu (10/4) pukul 18.00 WIB sampai Kamis (11/4) pukul 06.00 WIB. Hingga saat ini BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada. Untuk sementara tidak direkomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.
BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi. Sehubungan dengan kejadian guguran awan panas guguran dengan jarak luncurnya semakin jauh, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan.
Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya. Tetap ikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi, media sosial BPPTKG atau ke kantor BPPTKG.