Rabu 10 Apr 2019 18:06 WIB

Pengacara: Sumber Amplop Bowo dari Seorang Menteri

Saut Edward tidak menjelaskan nama menteri yang dimaksud.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Bowo Tanggapi Nusron. Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Bowo Tanggapi Nusron. Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Saut Edward menyebutkan sumber uang yang berada dalam amplop untuk digunakan Bowo Sidik Pangarso dalam "serangan fajar" pada Pemilu 2019 berasal dari salah satu menteri di Kabinet Kerja.

Bowo Sidik yang merupakan anggota Komisi VI DPR RI telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap pelaksanaan  kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Baca Juga

"Sumber uang yang memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop tersebut sudah dari salah satu menteri di kabinet ini," ujar Edward usai menemani Bowo yang diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Ia pun mengaku hal tersebut sedang didalami oleh penyidik KPK. "Sudah lagi didalami sama KPK," kata dia.

Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut siapa sosok menteri yang disebutnya itu. Ia juga tak tahu apakah menteri itu masuk dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) atau tidak.  "Menteri itu masuk di TKN atau tidak, saya kurang mengetahui, partainya juga belum disebutkan. Kami kasih kesempatan kepada penyidik untuk mendalami," kata Edward lagi.

KPK telah mengamankan 82 kardus dan dua boks kontainer yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang yang diduga dipersiapkan oleh Bowo. Dari 82 kardus dan dua boks kontainer itu, terdapat uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop.

Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Demak.

Pada kesempatan itu, ia juga menyatakan bahwa kliennya memang diperintahkan secara langsung oleh Nusron Wahid untuk menyiapkan 400 ribu amplop untuk digunakan dalam 'serangan fajar'. "Dia (Bowo) mengakui secara terus terang memang diperintahkan secara lisan, ketemu berdua di DPR," ujar Edward.

Sebelumnya Edward mengutip pengakuan Bowo menyebut Nusron mengumpulkan 600 ribu amplop.  Menurut Edward, uang yang akan digunakan oleh Bowo Sidik dan Nusron Wahid berasal dari sumber yang berbeda. "Bukan, beda-beda sumber. Pak Nusron dia punya sumber sendiri, Pak Bowo punya sumber sendiri," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement