REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Bagus Sarwono mengatakan kuota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2019 untuk seluruh kabupaten dan kota di DIY sudah terpenuhi. Ada 11.780 pengawas TPS yang sudah dilantik.
"Pengawas TPS sudah terpenuhi sesuai sebanyak jumlah TPS yang ada," kata Bagus saat dikonfirmasi, Rabu (10/4).
Untuk Kota Yogyakarta, jumlah pengawas TPS yakni 1.373 pengawas, Kabupaten Sleman sebanyak 3.391 pengawas dan 2.718 pengawas untuk Kabupaten Gunungkidul. Sementara 3.040 pengawas untuk Kabupaten Bantul dan 1.258 pengawas untuk Kabupaten Kulon Progo.
Ia menjelaskan, seluruh Pengawas TPS ini sudah siap untuk mengawal Pemilu yang dilaksanakan pada 17 April 2019 nanti. Bahkan, pengawas tersebut sudah dilantik dan dilakukan bimbingan teknis (Bimtek) pada 25 Maret lalu.
Untuk proses rekrutmen pengawas ini sendiri telah dilakukan sejak Februari 2019. Namun, sebelum perekrutan ada seleksi administrasi dan seleksi wawancara.
"Administrasi ya (dengan syarat) lulusan SMA, usia minimal 25 tahun dan surat pernyataan bisa memenuhi kewajiban sebagai pengawas TPS," ujarnya.
Pengawas TPS ini nantinya memiliki lima tugas yang harus dijalankan. Tugas pertama terkait pemungutan suara mulai dari masa tenang hingga pemungutan suara.
"Memastikan pemilih mendapat pemberitahuan pencoblosan atau tidak," katanya.
Kedua yakni tugas pengawasan saat pemungutan suara diakukan. Ketiga, persiapan penghitungan suara di hari pencoblosan.
"Tugas keempat penghitungan suara. Dan kelima, mamastikan kotak suara dari TPS ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) tidak dibajak di jalan dan tidak ada masalah," katanya.