Rabu 10 Apr 2019 10:56 WIB

Yogyakarta Buka Perekaman Data KTP-El pada Akhir Pekan

Layanan dipusatkan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Yogyakarta.

Ilustrasi perekaman KTP elektronik.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Ilustrasi perekaman KTP elektronik.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta akan membuka layanan perekaman data kependudukan untuk penerbitan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) pada Sabtu (13/4) dan Ahad (14/4). Perekaman ini khususnya bagi warga kota.

"Layanan kami pusatkan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kompleks Balai Kota Yogyakarta pada pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Bram Prasetyo di Yogyakarta, Rabu (10/4).

Baca Juga

Warga yang hendak memanfaatkan layanan tersebut cukup membawa fotokopi kartu keluarga. KTP elektronik bisa langsung dicetak apabila proses penunggalan data berjalan lancar serta blangko tersedia.

Saat ini, lanjut Bram, jumlah blangko KTP-el yang tersedia di Kota Yogyakarta tersisa sekitar 500 keping. Namun demikian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat sudah mengajukan permohonan penambahan blangko.

Bram berharap dinas sudah bisa menerima tambahan blanko KTP-el sebelum pelaksanaan perekaman data kependudukan pada akhir pekan ini. Jika blangko tidak juga tersedia dan ada warga yang membutuhkan identitas kependudukan untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan mengeluarkan surat keterangan.

"Harapannya, blangko sudah tersedia sehingga tidak perlu menerbitkan surat keterangan meskipun surat keterangan juga bisa dimanfaatkan oleh warga saat Pemilu nanti," katanya.

Berdasarkan data terakhir, jumlah warga Kota Yogyakarta yang belum melakukan perekaman data kependudukan mencapai sekitar 1.900 orang. "Kami sudah sampaikan data by name (berdasarkan nama) dan by address (berdasar alamat) warga yang belum melakukan perekaman tersebut melalui kelurahan," katanya.

Warga yang belum melakukan perekaman data kependudukan tersebut sudah memperoleh undangan dari wilayah untuk segera melakukan perekaman data kependudukan. "Mungkin saja mereka kesulitan untuk datang ke kecamatan saat hari kerja, sehingga bisa memanfaatkan layanan akhir pekan nanti," katanya.

Selain karena kesibukan kerja, warga Kota Yogyakarta umumnya belum melakukan perekaman data kependudukan karena sudah pindah tempat tinggal. Mereka tidak melakukan perubahan data kependudukan atau sedang berada di luar negeri.

Sementara, untuk memberikan kepastian kepemilikan KTP-el bagi pemilih pemula atau pemilih yang berusia tepat 17 tahun saat hari H pemungutan suara pada 17 April, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta juga tetap membuka layanan pada pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

"Mungkin saja ada warga yang belum rekam dan tepat pada 17 April berusia 17 tahun sehingga sudah memiliki hak pilih. Warga bisa datang ke kantor dinas untuk melakukan perekaman data kependudukan guna memperoleh kartu identitas untuk memilih," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement