Selasa 09 Apr 2019 21:22 WIB

Moeldoko Minta Peserta Pemilu Perhatikan Indeks Kerawanan

pemerintah dan aparat keamanan telah mengambil langkah-langkah mitigasi

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, meminta semua pihak bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya kerawanan Pemilu 2019. Menurutnya, peserta pemilu tetap harus ambil bagian dalam berkomitmen di dalamnya. Hal tersebut disampaikan Moeldoko menanggapi rilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 yang baru saja dirilis oleh Bawaslu.

"Ya saya pikir semua punya tanggung jawab.  Semua parpol punya tanggung jawab, semua kontestan punya tanggung jawab aparat juga punya tanggung jawab untuk menjaga situasi ini dengan baik," ujar Moeldoko di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (9/4).

Moeldoko menuturkan, pemerintah dan aparat keamanan telah mengambil langkah-langkah mitigasi terhadap semua situasi yang mungkin terjadi. Dengan adanya IKP 2019 dari Bawaslu,  akan memudahkan pemerintah untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Menko Pulhokam sudah bersinergi untuk memitigasi semua situasi itu, ya jadi tadi sangat bagus semua data-data itu (IKP 2019), dari kami sendiri akan melakukan mitigasi terhadap situasi yang mungkin terjadi," jelasnya.

Moeldoko meminta masyarakat tidak perlu khawatir soal kerawanan pemilu. Menurut dia, semua pihak baik penyelenggara pemilu dan aparat keamanan sudah siap menyelenggarakan Pemilu 2019 yang aman, damai dan jujur. Apalagi pengalaman penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015, 2017 dan 2018 yang sukses dan berjalan lancar.

"Jadi, jangan hanya diserahkan kepada pemerintah tapi juga harus diserahkan kepada semua stakeholder untuk menjaga semuanya," tutur dia.

Apalagi, lanjut Moeldoko, aparat keamanan  sudah menyiapkan antisipasi-antisipasi terhadap kemungkinan-kemungkinan situasi yang akan terjadi. "Pengamanan sudah dijalankan, berikutnya latihan-latihan untuk menghadapi situasi dijalankan. Komando pengendalian yang ketat, yang terkoordinasi, saya pikir semua sudah berjalan," tegasnya dia.

Sebelumnya, Bawaslu sudah merilis IKP dengan rata-rata skor IKP nasional sebesar 49,63. Terdapat 16 provinsi yang skor IKP-nya berada di atas skor rata-rata IKP nasional, yakni Papua (55,08), Aceh (50,27), Sumatera Barat (51,72), Kepulauan Riau (50,12), Jambi (50,17), Bengkulu (50,37), Banten (51,25), Jawa Barat (52,11), Jawa Tengah (51,14), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (52,67).

Sementara itu, ada 8 kabupaten/kota mempunyai skor IKP tinggi,  Kabupaten Jayapura di Papua (80,21), Lembata di NTT (72,04), Kabupaten Mamberamo Raya di Papua (69,66), Kota Solok di Sumatera Barat (68,59), Kabupaten Intan Jaya di Papua (68,52), Kabupaten Bogor di Jawa Barat (67,64), Kabupaten Tolikara di Papua (67,44) dan Kabupaten Nduga di Papua (66,88).

Skor IKP ini dinilai dari empat dimensi, yakni konteks sosial politik, penyelenggara pemilu yang bebas dan adil, kontestasi dan partisipasi politik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement