Senin 08 Apr 2019 09:32 WIB

Bawaslu Belum Registrasi Laporan Terhadap Luhut

Bawaslu masih memproses laporan ACTA terhadap Luhut.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Teguh Firmansyah
Luhut Binsar Pandjaitan: Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan materi saat menjadi pembicara pada Diplomasi Maritim Indonesia di Jakarta, Jumat (22/2/2019).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Luhut Binsar Pandjaitan: Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan materi saat menjadi pembicara pada Diplomasi Maritim Indonesia di Jakarta, Jumat (22/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya saat ini sedang memproses laporan dugaan politik uang oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. Laporan yang diajukan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu masuk pembahasan di sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu).

"Masih dalam proses. Masih didiskusikan di sentra gakkumdu untuk dicari unsur pelanggarannya," ujar Fritz ketika dikonfirmasi, Senin (8/4).

Baca Juga

Meski demikian, menurut Fritz, laporan itu belum diregistrasi oleh Bawaslu. Bawaslu masih meminta pihak pelapor untuk melengkapi berkas laporan. "Masih diminta kelengkapannya. Tetap sama prosesnya (proses laporannya) nanti selama 7+7 hari," tambah Fritz.

Sebelumnya, ACTA melaporkan Luhut Binsar Pandjaitan, ke Bawaslu, Jumat (5/4). Luhut diduga melakukan politik uang dan sejumlah pelanggaran pemilu lain.

Juru bicara ACTA, Hanfi Fajri, mengatakan Luhut diduga melakukan kampanye tanpa melakukan cuti sebagai pejabat negara. "Kami melaporkan tindakan dia sebagai menteri, sebagai pejabat negara yang melakukan kampanye kepada salah satu paslon. Kalau menteri ingin melakukan kampanye kepada salah satu paslon, dia harus mengajukan surat cuti," ujar Hanfi kepada wartawan, di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat.

Dia melanjutkan, Luhut tidak masuk dalam struktur tim kampanye nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin. Artinya, Luhut dianggap tidak memiliki hak melakukan kampanye.

"Artinya, tindakan yang dilakukan oleh Luhut yang meminta untuk memilih paslon 01, itu sudah menyalahi undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mengarah ketidaknetralan keberpihakan membuat keputusan yang menguntungkan paslon nomor 01," jelasnya.

Kedua, kata Hanfi, ACTA juga melaporkan terkait masalah amplop yang diberikan kepada Kiai Zubair Muntasor. Menurut dia, amplop identik dengan pemberian uang.

"Pemberian uang yang diberikan oleh Luhut itu tujuannya untuk memilih paslon 01 ya dengan menggiring bahwa tanggal 17 datang ke TPS ajak umat ajak santri pakai baju putih, baju putih itu identik dengan jargonnya Jokowi," tegasnya.

Sebagaimana yg dimaksud dalam pasal 283 junto pasal 547 UU Pemilu adalah tindakan yang dilarang karena tidak boleh memberikan sesuatu untuk mengarah dan mengajak kepada masyarakat untuk memilih kepada Salah satu paslon yaitu nomor 01. Ketiga, ACTA melihat Luhut mengendarai mobil yang beriringan dengan dengan mobil kampanye paslon nomor 01.

"Maka dari itu kami berharap kepada Bawaslu untuk melakukan tindakan yang tegas terhadap tindakan yang dilakukan oleh Luhut Binsar Panjaitan," kata dia.

Luhut membantah telah melakukan politik uang. Menurut Luhut, amplop itu merupakan sumbangan untuk pengobatan Kiai Zubair. 

"Sebagai tamu yang dijamu dan disambut dengan hangat. saya hanya dapat membalas dengan memberi bisyaroh sekedarnya untuk membantu pengobatan Beliau. Saya pun lebih dulu diberi oleh-oleh berupa batik dan batu akik. Begitulah tradisi yang kami lakukan untuk menjaga tali silaturahmi," kata Luhut dalam keterangan tertulisnya Jumat (5/4). 

Luhut menyampaikan pemberian itu terjadi saat ia mengunjungi Pondok Pesantren Nurul Cholil Bangkalan pada Sabtu 30 Maret 2019. Luhut mengklaim ia sudah biasa melakukan silaturahim di pondok pesantren sejak menjadi Komandan Korem 081/Dhirotsaha Jaya di Madiun Jawa Timur pada tahun 1995.

"Dari kebiasaan itulah, saya mulai mengenal almarhum Gus Dur yang kemudian banyak mengajari saya tentang tradisi pesantren, sejarah Islam, dan tentang Islam yang membawa kedamaian," kata dia. 

Khusus mengenai kunjungan ke Bangkalan, Luhut mengaku sengaja menjenguk Kiai Zubair Muntasor yang ia dengar memiliki masalah kesehatan. "Tentu hal ini tidak patut saya ceritakan ke publik secara Iebih mendetail karena privasi Beliau," kata Luhut.

Dalam penemuan yang berlangsung sekitar 15 menit, Luhut menitipkan pesan agar jangan sampai ada umat atau santri yang golput pada Pemilu 2019. Luhut pun menyesalkan adanya pihak-pihak yang mengatakan Ielah teriadi iual beli suara dalam penemuan tersebut.

"Bagi saya, fitnah yang keji itu mencoreng kehormatan terutamanya KH Zubair Muntasor dan pondok pesantren yang diasuhnya," ujar Luhut.

Luhut mengimbau kepada para elite agar mengedepankan pikiran jernih ketimbang prasangka buruk. Menurut Luhut, tidak patut bila para elit menuduhkan macam macam dalam pemberian amplop itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement