REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menanggapi video hoaks yang menyebut server milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah diatur untuk memenangkan pasangan calon tertentu pada Pemilu 2019. Tjahjo mendukung KPU yang berani mengambil langkah cepat untuk segera melaporkan video tersebut ke polisi.
“Saya kira itu berita yang tidak masuk akal ya. Kami mendukung penuh langkah KPU yang cepat dalam tempo sesingkat-singkatnya kalau ada berita hoaks, fitnah sekecil apapun dilaporkan ke aparat penegak hukam sehingga tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” kata Tjahjo dalam keterangan resmi.
Mantan Sekjen PDIP itu yakin tidak akan ada celah kecurangan untuk menguntungkan pihak mana pun dalam Pilpres. Keyakinannya berasal dari ketatnya pengawasan sebagaimana diatur oleh Undang-Undang.
“Permainan fitnah dan hoaks sudah tidak pada zamannya, karena seluruh penyelenggara Pemilu diatur oleh Undang-Undang, diawasi semua pihak, oleh elemen masyarakat, partai politik dan Tim Sukses. Jadi kami yakin, penyelenggara Pemilu itu melaksanakan tugas sesuai aturan,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari membantah informasi tersebut. Ia menjelaskan proses penghitungan suara dilakukan secara manual dan bertingkat dari tempat pemungutan suara (TPS), panitia pemilih kecamatan (PPK), dilanjutkan ke Kabupaten/kota, ke KPU Provinsi hingga berakhir ke KPU RI. Hasil scan Form C1 plano yang selanjutnya diunggah di website KPU, dilakukan setelah penghitungan suara selesai di TPS.