Sabtu 06 Apr 2019 22:01 WIB

Tamsil Linrung, Berjalan Menuju DPD RI

Setelah 15 tahun di DPR, Tamsil Linrung ingin menguatkan DPD RI.

Tamsil Linrung
Foto: Ist
Tamsil Linrung

REPUBLIKA.CO.ID, Tamsil Linrung tentu bukan nama asing dalam dunia pergerakan dan politik Indonesia. Semasa menjadi mahasiswa putra dari pasangan Linrung dan Hatidjah ini, sudah aktif dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Bersama Eggi Sudjana, Tamsil Linrung dan kawan-kawannya bahkan mendeklarasikan lahirnya HMI MPO (Majelis Penyelamatan Organisasi), sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan 'Asas Tunggal’ Ia bahkan sempat diciduk aparat keamanan karena diduga sebagai salah satu penggerak massa.

Sejalan dengan berjalannya waktu, Tamsil sukses dalam bisnisnya. Namun ia juga semakin aktif dengan dunia politik Islam. Tamsil bergabung dengan ICMI hingga DDII. Aktivitas politiknya ini bahkan sudah dirasa mengganggu penguasa. Tamsil pun menjadi salah satu orang yang dianggap berbahaya oleh Orde Baru.

Tamsil pertamakali masuk politik praktis saat menjadi anggota PAN. yaitu sebagai bendahara DPP PAN. Beberapa waktu kemudian Tamsil kemudian bergaung dengan PKS.

Dari PKS inilah Tamsil kemudian menjejakkan kakinya di parlemen. Tercatat Tamsil menjadi anggota DPR dari Fraksi PKS selama tiga periode; 20044-2009, 2009-2014, 2014-2019.

Namun, kiprah Tamsil di DPR akan berhenti di periode mendatang. Politikus yang pernah maju menjadi calon Wali Kota Makassar ini, tidak akan menjadi caleg DPR RI. Ia memilih maju sebagai caleg DPD.

Apakah Tamsil sudah tidak dipakai lagi PKS?. Tamsil memutuskan maju DPD bukan karena sudah tidak dicalonkan PKS. Menurut Tamsil, PKS sebenarnya keberatan ditinggal Tamsil ke DPD. Tentu kekhawatiran PKS ini bisa dipahami mengingat Tamsil memiliki basis pendukung yang kuat di Sulawesi Selatan.

Tamsil memiliki alasan tersendiri untuk maju di DPD. Alasannya, Tamsil ingin lebih memperkuat institusi DPD, dan proses kaderisasi PKS akan bisa terus berjalan.

“Dengan saya maju di DPD, maka kader baru PKS yang di provinsi bisa maju caleg DPR RI, dan caleg kabupaten/kota bisa maju sebagai caleg DPRD provinsi,” kata Tamsil.

Namun yang takkalah penting, menurut Tamsil, keinginannya maju DPD adalah didorong  semangat semakin menguatkan kelembagaan DPD.

Ada perbedaan mendasar fungsi DPD dengan DPR. Seorang anggota DPD sebenarnya lebih mewakili aspirasi kedaerahan. Sayangnya, hingga kini DPD tidak memiliki hak sepenuhnya atas pembahasan UU secara umum ataupun yang terkait dengan budgeting. Misalnya, dana transfer daerah yang semestinya, namun kewenangannya ada di DPD sampai sekarang belum ada.

Kalaupun DPD menyampaikan usul maka realisasinya pun sangat tergantung pada sikap DPR, Bisa saja DPR menetapkan keputusan yang lain. “Sekalipun usulan publiknya kuat, sangat berdasar, namun tetap saja DPD tidak memiliki kewenangan penuh,” kata Tamsil.

Kondisi inilah yang menginspirasi Tamsil untuk maju ke DPD. Ia berharap bisa memberikan warna dalam membangun DPD yang kuat.

Ke depan, menurut Tamsil, harus ada lobi yang kuat antara DPD dengan DPR, bahkan harus dilakukan amandemen UUD untuk memperkuat posisi DPD.

Tamsil mencontohkan Afrika Selatan yang kewenangan DPD nya sangat kuat. Sehingga peran perubahan di sana sangat dirasakan karena peran DPD.

Arah kaki melangkah sudah dipilih Tamsil. Yaitu berjalan menuju DPD. Dengan harapan ada sumbangsih yang bisa diberikannya untuk kesejahteraan masyarakat di daerah.  Kita lihat apakah Tamsil akan bisa berbuat banyak bagi penguatan DPD.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement