Sabtu 06 Apr 2019 18:05 WIB

KPU, Bawaslu, dan DKPP Harus Jaga Integritas

DKPP bersama KPU dan Bawaslu bisa mencegah pelanggaran kode etik.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan Misbah
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan Misbah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan Misbah mengatakan penyelenggara pemilu harus berkomitmen bersama menjaga integritas penyelenggaraan dan hasil pemilu. "Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus bisa bersama-sama menjaga integritas penyelenggaraan dan hasil Pemliu 2019 sesuai tupoksinya masing-masing," kata Abhan saat pidato dalam acara pengukuhan Tim Pemeriksa Daerah Periode 2019-2020 di Hotel Sari Pacific, Sabtu (6/4).

Ia menerangkan, KPU dengan kewenangan teknis, Bawaslu dengan pengawasannya, dan DKPP menjaga etika para penyelenggara Pemilu. Dia berharap ketiganya bisa berjalan dengan baik sesuai tupoksinya sehingga pemilu akan berjalan dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga

Ia juga berharap DKPP bersama KPU dan Bawaslu bisa mencegah pelanggaran kode etik. Upaya tersebut harus dimaksimalkan. Menurutnya, DKPP sekarang porsinya lebih banyak pada penindakkan berupa proses peradilan kode etik.

"Tetapi saya kira sebagai langkah terobosan DKPP harus melakukan berbagai upaya pencegahan agar tidak terjadi potensi pelanggaran kode etik bagi penyelenggara Pemilu (dalam hal ini) KPU dan Bawaslu," ujarnya.

DKPP juga baru saja melantik dan mengukuhkan 204 Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari 34 provinsi di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat pada Sabtu (6/4). TPD berasal dari unsur masyarakat, KPU, dan Bawaslu di masing-masing provinsi. TPD merupakan tim yang dibentuk oleh DKPP. TPD bertugas melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di daerah.

Bawaslu yakin TPD akan bisa mengemban amanah dengan sebaik-baiknya. Bersama-sama dengan penyelenggara Pemilu lainnya yakni KPU dan Bawaslu, TPD bisa mensukseskan Pemilu 2019.

"Harapan kami meski pun TPD ini sudah disiapkan oleh DKPP, mudah-mudahan tidak banyak sidang, bahkan tidak ada sidang mudah-mudahan, kalau tidak ada sidang artinya integritas penyelenggara (pemilu) betul-betul baik," kata Abhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement