Jumat 05 Apr 2019 08:08 WIB

Khofifah akan Maksimalkan Fungsi Ombudsman

Ombudsman Jatim bisa meningkatkan pelayanannya dengan memanfaatkan kantor Bakorwil

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Ombudsman
Foto: Tahta Aidila/Republika
Ombudsman

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur berupaya mengoptimalkan tugas dan fungsi Ombudsman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan menginventaris ruangan yang ada di Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) untuk dimanfaatkan Ombudsman.

"Kami akan inventaris apakah masih terdapat ruangan yang bisa dimanfaatkan oleh Ombudsman di Bakorwil. Karena Bakorwil memiliki tugas yang besar seiring percepatan pelayanan publik kepada masyarakat," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (4/4).

Khofifah mengatakan, peran Bakorwil di daerah akan semakin ditambah seiring dengan meningkatnya layanan publik yang diinginkan oleh masyarakat. Maka dari itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan menginventarisasi kebutuhan yang diinginkan oleh kementrian atau lembaga yang ingin memanfaatkan peran Bakorwil yang ada di Jatim.

Khofifah yakin, Bakorwil dapat mengoptimalkan perannya untuk membantu kementrian atau lembaga dalam memberikan pelayanan publik. Ini juga dirasanya akan semakin menguatkan peran Bakorwil, sebagai koordinator mensinergikan program Pemprov Jatim bersama 38 kabupaten/kota yang ada di Jatim.

Kepala Perwakilan Ombudsmen Jawa Timur Agus Widiarta mengatakan, sepanjang tahun 2018 terdapat 487 pengaduan atau laporan dari masyarakat terkait jenis-jenis pengaduan di Jatim. Dari pengaduan tersebut, yang dirasa perlu mendapat sorotan dari masyarakat mulai dari proses perijinan, investasi, hingga proses pertanahan.

"Paling banyak aduan dari masyarakat datang dari kabupaten/kota di Jatim. Karena Pemprov Jatim telah menerapkan pelayanan terpadu satu pintu. Bahkan, dari aduan yang diterima masih terdapat masalah proses ijin investasi yang menunggu rekomendasi dari kepala daerah atau bupati/walikota," kata dia.

Agus juga berharap, Ombudsman Perwakilan Jatim bisa meningkatkan pelayanannya dengan memanfaatkan kantor atau ruangan yang ada di Bakorwil. "Kami juga berharap, dengan keterbatasan personil dan kantor kami bisa mengoptimalkan Bakorwil dalam melakukan pencegahan sebagai perwakilan kami di kabupaten/kota," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement