Kamis 04 Apr 2019 19:12 WIB

CPNS DIY Terima SK, Diharapkan Jadi Energi Baru

Semua CPNS yang menerima SK diharapkan terus mengembangkan kompetensi masing-masing.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Pegawai negeri sipil
Foto: Antara
Pegawai negeri sipil

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sebanyak 758 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DIY menerima Surat Keputusan (SK) formasi 2018. SK diserahkan langsung oleh Sekretaris Derah (Sekda) DIY, Gatot Saptadi di Bangsal Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kamis (4/4). 

Melalui SK ini, Gatot berharap CPNS dapat menjadi energi baru dalam pemerintahan di lingkungan Pemprov DIY. "CPNS harus dapat memegang teguh dan menghayati nilai-nilai organisasi di lingkungan pemerintah DIY," kata Gatot. 

Ada lima nilai-nilai organisasi yang ditegaskan Gatot. Pertama yakni integritas yang berkaitan dengan kejujuran dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas. 

Kedua mengedepankan profesionalitas. Ketiga, visioner dengan memahami pergerakan organisasi dan harus tanggap pada perubahan. "Inovatif sehingga memberikan kontribusi dalam pembangunan DIY," kata Gatot. 

Keempat yakni sinergi yang dapat ditunjukkan dengan pola kerja sama dalam pelaksanaan tugas serta hubungan komunikasi. Kelima, akuntabel yang berarti pekerjaan dilakukan bersifat terbuka dan transparan. 

Ia pun berharap, kepada semua CPNS yang menerima SK dapat terus mengembangkan kompetensi dibidang masing-masing. Hal ini dalam rangka mempersiapkan ASN untuk menjadi birokrat yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik serta sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya. 

Selain itu juga berkomitmen mematuhi dan berpedoman pada peraturan tentang larangan dan kewajiban disiplin bagi seluruh PNS yakni PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Gatot mengatakan, tentunya aturan tersebut dijalankan secara konsisten dan konsekuen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement