REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengusut kasus amplop bercap jempol politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso. Amplop bercap jempol itu diduga akan digunakan sebagai serangan fajar.
Bawaslu bisa bekerja sama dalam mengusut perkara politik terkait dugaan politik uang di mana KPK menduga amplop itu untuk serangan fajar. Sementara, KPK bekerja dalam tataran penegakan hukum atas dugaan suap yang bermuara pada amplop-amplop berisi uang dengan total jumlah sekitar Rp 8 miliar.
"Harusnya KPK bekerja sama dengan bawqslu sekarang itu, karena dugaan itu sangat membuat orang tuh bertanya-tanya," kata Fahri di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (4/4).
Barang bukti amplop yang disita KPK, Fahri mengatakan, bisa saja menjadi pembuka untuk mengungkap kasus-kasus serangan fajar lainnya. Kasus ini mencakup dugaan politik uang, dan korupsi.
"Kalau mau di selesaikan, kalau mu di tuntaskan. maka caranya adalah membuat kedisiplinan pengaturan untuk keuangan politik terutama bagi incumbent yang mau recampaign," ujar dia.
Kasus ini merupakan kasus yang menyangkut BUMN. Fahri pun turut mengkritik sistem pengawasan BUMN saat ini yang lemah. Di samping itu, Fahri meminta KPK lantas memperkendur penyelidikan.
Justru, dengan kasus ini, KPK harus lebih menggali fenomena politik uang tersebut. "Ini politik, ya harus di terusin jangan kemudian keliatan ngerem begitu," ujar dia.