Kamis 04 Apr 2019 01:00 WIB

Ribuan Surat Suara di KPU Karawang Rusak

Surat suara yang rusak itu surat suara pilres, DPD RI, DPR RI, DPRD Jabar.

Pekerja memasukkan surat suara ke dalam amplop saat pengepakan surat suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tegal, Jawa Tengah, Selasa (2/4/2019).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Pekerja memasukkan surat suara ke dalam amplop saat pengepakan surat suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tegal, Jawa Tengah, Selasa (2/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan terdapat 4.474 lembar surat suara untuk Pemilihan Umum 2019 dalam kondisi rusak. "Sesuai dengan penyortiran, ada 4.474 lembar surat suara yang rusak," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Mfftah Farid di Karawang, Rabu (3/4).

Ia mengatakan, ribuan surat surat yang rusak itu merupakan surat suara untuk pemihan presiden, surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat dan surat suara kabupaten. Jenis kerusakan surat suara itu di antaranya gradasi warna yang tidak jelas, terdapat ceceran tinta, serta adanya robekan kecil pada surat suara.

Baca Juga

Dia mengatakan, kerusakan surat suara tersebut diakibatkan oleh tinta yang meluber, robek, terdapat noda atau titik dalam surat suara akibat percikan tinta dan perubahan warna pada logo partai. Kerusakan surat suara untuk Pemilu itu diketahui setelah dilakukan proses sortir dan lipat.

Miftah mengatakan, selama ini kegiatan sortir dan lipat surat suara digelar di setiap kecamatan sekitar Karawang. Penyortiran dikawal ketat aparat kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu Karawang. Menurut dia, ditemukannya ribuan surat suara yang rusak itu sudah dilaporkan ke KPU pusat untuk segara dilakukan pengantian.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement