Rabu 03 Apr 2019 15:05 WIB

PUPR Terus Dorong Pembangunan Infrastruktur Ramah Difabel

Kementerian PUPR terus mengedepankan fasilitas publik yang ramah bagi difabel.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Gita Amanda
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau fasilitas ramah disabilitas saat peresmian sekolah di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta, Jumat (8/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau fasilitas ramah disabilitas saat peresmian sekolah di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta, Jumat (8/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen untuk mendorong penyelenggaraan jasa konstruksi, dengan mengedepankan fasilitas publik yang sesuai dengan standar kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi penyandang warga difabel.

Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat, Sudirman, mengatakan hal ini sejalan dengan Undang-Undang No.28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Undang-Undang No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta  Peraturan Menteri PUPR No. 14 tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan.

Baca Juga

"Kementerian PUPR sebagai pembina jasa konstruksi, telah menginisiasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam berbagai proyek infrastruktur. Salah satunya penggunaan Ubin Pemandu sangat penting bagi teman-teman penyandang disabilitas," kata Sudirman mewakili Menteri PUPR dalam acara Kampanye Kegunaan Ubin Pemandu di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (2/4).

Menurut dia, penyediaan fasilitas publik yang ramah bagi penggunanya termasuk penyandang disabilitas atau difabel, masih harus terus ditingkatkan, khususnya di perkotaan. Karena masih banyak fasilitas publik seperti bangunan gedung yang belum aksesibel, kurangnya informasi, pengetahuan dan pemahaman serta anggapan bahwa penyediaan prasarana akses bagi difabel adalah mahal dan menjadi beban.

Sudirman berharap pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat mengembangkan penyediaan fasilitas publik di wilayahnya, dengan mengedepankan pengarusutamaan gender dan perlindungan bagi kaum disabilitas. Untuk itu, diperlukan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

“Perencanaan dan strategi pembangunan, khususnya di perkotaan yang aksesibel bagi semua, terutama bagi disabilitas, merupakan hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus untuk menambah daya saing kota,” tutur Sudirman.

Kementerian PUPR sendiri dalam membangun infrastruktur terus berupaya untuk mengadopsi prinsip PUG agar infrastruktur dapat diakses dan memiliki fasilitas ramah bagi perempuan, anak-anak dan difabel. Misalnya pada pembangunan dan renovasi Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) yang menjadi venue Asian Games ke-18 dan Asian Para Games ke-3 tahun 2018, telah dilengkapi fasilitas untuk penyandang disabilitas.

Selain itu Kementerian PUPR juga merenovasi 1.000 kamar di Wisma Atlet Kemayoran yang digunakan para atlet Asian Para Games, yang juga telah dilengkapi fasilitas difabel seperti penambahan ramp grab bar kamar mandi untuk pengguna kursi roda.

“Di gedung Kementerian PUPR juga bisa menjadi contoh bangunan yang aksesibel, ada jalur pemandu (ubin pemandu), parkir khusus, toilet, ramp dan lift,” ujar dia.

Kegiatan Kampanye Kegunaan Ubin Pemandu diinisiasi oleh komunitas Gerakan Aksesibilitas Umum Nasional (GAUN) digelar serentak di lima lokasi di DKI Jakarta, yakni di Jalan Jenderal Sudirman - Stasiun Dukuh Atas Jakarta Pusat, Taman Ayodya – Jalan Barito – Jalan Bulungan di Jakarta Selatan, Kantor Kecamatan Kebon Jeruk – Jalan Lapangan Bola di Jakarta Barat, Jalan Perserikatan – Jalan Cipinang Baru Timur – Jalan Waru di Jakarta Timur, dan Jalan Yos Sudarso – Jalan Pasar Ular di Jakarta Utara.

Acara yang diikuti oleh 60 masyarakat tuna netra, 40 penyandang disabilitas umum, dan 50 relawan untuk setiap lokasi kampanye, diungkapkan oleh Ketua Umum GAUN Ariani Soekanwo, bertujuan untuk memberikan pengetahuan, khususnya bagi siswa SLB A, guru SLB A, dan masyarakat bagaimana cara berjalan dengan ubin pemandu.

"Sekaligus memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa ubin pemandu bukan hiasan, PKL jangan berjualan di atasnya, parkir juga jangan,” ungkap Ariani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement