REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan kasus dugaan korupsi yang menjerat kadernya, yakni Bowo Sidik Pangarso, tak akan memengaruhi partainya. Menurutnya, kasus yang menjerat anggota Komisi VI DPR itu tersebut merupakan persolan pribadinya.
"Biarkan dia (Bowo) menyelesaikan urusan pribadi. Jadi, apa yang dilakukan Bowo itu urusan pribadi beliau," ujar Lodewijk saat dikonfirmasi, Senin (1/4).
Lodewijk menjelaskan, partainya saat ini tetap fokus untuk meningkatkan elektabilitas Golkar jelang 17 April mendatang. Salah satu caranya, yakni memanfaatkan efek ekor jas dari calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo.
"Kami mengapitalisasi Pak Jokowi untuk Partai Golkar. Kami mendapat coattail effect, makanya kenapa kami hadir bersama-sama Pak Jokowi secara nasional," ujar Lodewijk.
KPK menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpus Transportasi Kimia (HTK). KPK menduga Bowo sebagai penerima suap.
Selain Bowo, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni pihak swasta Indung sebagai penerima suap dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti sebagai pemberi suap.
Bowo merupakan anggota Komisi VI DPR RI. Dalam Pemilu 2019, ia kembali mencalonkan diri diri sebagai caleg DPR RI 2019-2024, Dapil Jawa Tengah II, meliputi Demak, Jepara dan Kudus.
Usai terjaring operasi tangkap tangan KPK dan ditetapkan sebagai tersangka, Bowo langsung diberhentikan oleh DPP Partai Golkar dari kepengurusan. Bowo merupakan ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Jateng I.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan Partai Golkar terhadap siapa pun kader yang melakukan tindakan korupsi. Untuk menjabat posisi yang ditinggalkan Bowo Sidik Pangarso, DPP Golkar menunjuk Nusron Wahid yang kini menjabat Ketua Korbid Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan.
Terkait surat pemberitahuan pemberhentian Bowo dari Partai Golkar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menerimanya dari Partai Golkar. "Bukan berarti KPU menunggu surat (pemberitahuan) itu. Kami tidak menunggu sebab urusan pencalegan itu domainnya partai politik," ujar Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari.